SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan menggunakan tanah hibah seluas 3.470 meter persegi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten untuk warga fasos dan fasum warga sekitar.
Tanah tersebut memiliki nilai hampir Rp7 miliar dan merupakan eks aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berlokasi di Komplek Untirta, Kecamatan Cipocok Jaya.
“Alhamdulillah, Kementerian Keuangan telah menghibahkan tanah ini. Nantinya, lahan ini akan digunakan untuk kepentingan masyarakat sebagai fasos-fasum,” kata Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin
Saat ini, di atas lahan tersebut sudah berdiri masjid dan posyandu yang digunakan oleh warga Komplek Untirta.
Pemkot Serang juga berencana menyerap aspirasi masyarakat sebelum melakukan pembangunan lebih lanjut di atas lahan hibah ini.
“Saat ini sudah ada masjid dan posyandu. Ke depan, kami akan mendengar masukan dari warga Komplek Untirta mengenai pemanfaatan lahan ini. Kalau saya pribadi, berharap bisa dijadikan ruang terbuka hijau (RTH),” ungkap Nanang.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya











