slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Di Pasar Kranggot, BBPOM di Serang Temukan Bahan Makanan Berbahaya

Adam Fadillah by Adam Fadillah
05-03-2025 11:25:55
in Cilegon, Utama
Di Pasar Kranggot, BBPOM di Serang Temukan Bahan Makanan Berbahaya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Serang menemukan bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya dijual di Pasar Keranggot, Kota Cilegon, Rabu, 5 Maret 2025

Kepala BBPOM di Serang, Moejaza Sirait, menyampaikan bahwa hasil rapid test atau tes cepat ditemukan adanya bahan berbahaya pada produk makanan.

Baca Juga :

Transformasi Krakatau Steel Berbuah Hasil, Tembus Fortune 500 Asia Tenggara

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

“Iya, jadi ini ditemukan ada bahan berbahaya, jenisnya Rhodamin B di makanan pacar China, namun ini baru tes cepat ya, nanti kita akan lakukan pengecekan ulang,” jelas Moejaza.

Dia menggatakan bahwa Rhodamin B meruapakan bahan berbahaya yang sering ditemukan dalam produk makanan di pasaran selain formalin.

“Nah, yang paling sering disalahgunakan itu kan formalin, jadi itu kan tujuannya untuk menambah masa simpan ya. Jadi masih banyak temuan formalin itu selain itu juga ada Rodhamin B pewarna tekstil, ” tambahnya.

Berbicara sanksi untuk pedagang, Moejaza menjelaskan bahwa akan melakukan pembinaan kepada pedagang, namun untuk produsen akan ada proses hukum.

“Kalau bicara sanksi itu terutama kalau ke produsennya ya, karena pedagang ini kan sebenarnya hanya menerima barang yang sudah jadi dan dijual. Kalau ke pedagangnya langsung tentu kasih pembinaan, peringatan. Tapi kalau ke produsennya ya kita akan lihat ada unsur kesengajaan atau tidak. Seperti yang tahun lalu kita lakukan penelusuran dan kita temukan produsen pakai formalin dan sekarang sedang berproses hukum, ini tinggal tahap dua,” pungkasnya.

Editor: Agus Priwandono

Tags: bbpom di serangbpomCilegondisperindagformalinPasar ColeopteraPasar KranggotTakjil BerbahayaUPTD Pasar Kranggot Rhodamin B
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Sertijab Bupati Pandeglang, Irna Narulita: Masih Ada Ketimpangan di Banten Selatan

Next Post

Ribuan Anggota Polda Banten Belum Punya Rumah Layak Huni

Related Posts

Transformasi Krakatau Steel Berbuah Hasil, Tembus Fortune 500 Asia Tenggara
Bisnis

Transformasi Krakatau Steel Berbuah Hasil, Tembus Fortune 500 Asia Tenggara

by Adam Fadillah
Selasa, 23 Juni 2026 09:03

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk kembali mencatatkan prestasi dengan masuk dalam daftar Fortune Southeast Asia 500 tahun...

Read moreDetails

Gubernur Banten Buka POPDA XII dan PEPARPEDA IX 2026 di Cilegon

Kepala BGN Ditangkap, PP IMC Minta Pengelola Dapur di Daerah Ikut Diperiksa

Masih Ada Sopir Ngeyel, Satu Bulan Jam Operasional Truk Tambang Berlaku

Pemkot Cilegon Siapkan Kantung Parkir Cegah Antrean Truk Tambang di JLS

Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Aktivis Cilegon Buka Catatan Lama

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Catat! Ini Jadwal Lengkap SPMB Cilegon Tahun 2026

SPMB Kota Cilegon, 70 Persen Jalur Prestasi Bakal Ditentukan Dari Hasil TKA

Tim Wasev TMMD ke-128 Tinjau Pembukaan Jalan di Pulomerak Kota Cilegon

Next Post
Ribuan Anggota Polda Banten Belum Punya Rumah Layak Huni

Ribuan Anggota Polda Banten Belum Punya Rumah Layak Huni

Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur Banten

Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah Tinggal Menunggu Persetujuan Gubernur Banten

Hampir Dua Tahun, Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibongkar

Hampir Dua Tahun, Segel SDN Kuranji Akhirnya Dibongkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 17:59

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026-2031 yang dilantik di Pendopo Bupati Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak