SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mobil Mitsubishi Pajero Sport ditabrak kereta api di Pos JPL 225 Pos Pusri, Lingkungan Kemang Pusri, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Senin, 17 Maret 2025.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami luka berat dan meninggal dunia lokasi kejadian. Sedangkan, seorang penumpang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) dr Dradjat Prawiranegara, Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Kasatlantas Polresta Serang Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bevan Raga Utama mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat kejadian, mobil dengan nomor polisi A 1121 UM itu masuk ke jalur perlintasan rel kereta dan tertabrak kereta api jurusan Merak Rangkasbitung.
“Kejadiannya tadi pagi sekira pukul 05.30 WIB. Ada dua korban, satu korban meninggal dunia, satu korban lagi mengalami luka. Korban sudah dibawa ke rumah sakit,” ujarnya didampingi Ps Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Inspektur Polisi Dua (Ipda) Dedi Yuanto.
Bevan mengatakan, sebelum kejadian mobil berwarna hitam yang dikemudikan oleh MA (54) dan berpenumpang MSQ (21) melaju dari Kemang Pusri menuju Serang Timur. “Kendaraan dari arah Kemang Pusri ke arah Serang Timur,” kata pria asal Lampung ini.
Ditanya, terkait penyebab kecelakaan tersebut, perwira pertama Polri ini belum dapat menjelaskannya karena korban masih dirawat di rumah sakit. “Penumpangnya belum dapat dimintai keterangan. Yang bersangkutan syok,” kata Bevan.
Ps Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto menambahkan, pasca kecelakaan tersebut, mobil yang dikemudikan korban telah dievakuasi dari lokasi kejadian.
“Untuk kendaraan sudah dievakuasi dengan menggunakan mobil derek. Untuk lalu lintas sudah berjalan normal,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aditya











