slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Karyawan Alfamart di Cikande Gelapkan Uang Rp122 Juta untuk Main Judi Online

Fahmi by Fahmi
13-04-2025 08:06:02
in Berita Utama, Hukum
Karyawan Alfamart di Cikande Gelapkan Uang Rp122 Juta untuk Main Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhammad Yoga, Asisten Kepala toko Alfamart di Perumahan Griya Asri Jalan Cempaka, Desa Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang didakwa gelapkan uang setoran Rp122 Juta. Uang ratusan juta tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi salah satunya judi online.

Berdasarkan surat dakwaan yang dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang kasus penggelapan uang toko itu bermula saat, Royani mengirim barang ke Alfamart sekaligus mengambil uang setoran penjualan pada 6 Februari 2025.

Baca Juga :

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kemudian Yoga membuka kotak kopel atau kotak penyimpanan uang yang ada di dalam mobil boks. Selanjutnya, kopel itu, dibawa ke dalam toko.

“Terdakwa mengambil uang setoran hari sebelumnya yang jumlahnya Rp83.737.600, berikut dengan rekapan hasil penjualan,” kata JPU Kejari Serang Fitriah, Minggu 13 April 2025.

Fitria menyebut, uang dari Rp 83 juta lebih itu hanya Rp3,7 juta yang dimasukkan ke dalam kopel. Sedangkan Rp 80 juta disimpan di brankas toko. “Uang sebesar Rp3.737.600 dimasukkan ke dalam kopel yang disatukan dengan rekapan hasil penjualan,” ungkapnya.

Keesokan harinya atau pada 7 Februari 2025, terdakwa mengambil uang hasil penjualan toko sebesar Rp42.746.300 yang masih tersimpan di dalam laci etran atau laci pembayaran. Menurut JPU, uang itu seharusnya disimpan ke dalam brankas.

“Uang tersebut seharusnya terdakwa masukan ke dalam berangkas toko namun uang tersebut dibawa ke dalam gudang,” ucapnya.

Fitriah mengatakan, selain mengambil uang Rp 42 juta lebih, terdakwa juga mengambil uang yang ada di brankas. Total uang yang diambil terdakwa Rp 100 juta lebih. “Uang itu kemudian disembunyikan dalam sweater yang digunakannya. Sekira jam 09.00 WIB, terdakwa pulang ke kontrakan di daerah Situterate untuk bermain judi slot,” katanya.

Fitriah menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah Koordinator Area Alfamart Ari Novian menginterogasi terdakwa. Kepada Ari, terdakwa mengaku mengambil uang tersebut. Namun, terdakwa tidak menyanggupi untuk mengembalikan uang sehingga dilaporkan ke petugas kepolisian. “Terdakwa mengakui mengambil uang setoran dan uang hasil penjualan toko itu,” ujarnya.

Akibat perbuatan terdakwa, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengalami kerugian sekitar Rp122.746.300. Oleh JPU, terdakwa dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan.

Editor: Mastur Huda

Tags: JPU Kejari Serang fitriahjudi onlinejudolkaryawan alfamart gelapkan uangkejari serangpenggelapanpenggelapan uang AlfamartPN Serangpolres serangPT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dijanjikan Keuntungan dari Proyek Rp40 Miliar, Pengusaha Asal Lebak Ini Ditipu Rp900 Juta

Next Post

Datangi Koramil Kopo untuk Keempat Kalinya, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Related Posts

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli
Hukum

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

Read moreDetails

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Hakim Tipikor Serang Tolak Eksepsi Terdakwa Korupsi Proyek Fiktif Telkom Sigma Rp282 Miliar

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Tujuh Calon Tenaga Kerja PT Nikomas Gemilang Ditipu, Kerugian Rp 88 Juta

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Next Post
Datangi Koramil Kopo untuk Keempat Kalinya, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Datangi Koramil Kopo untuk Keempat Kalinya, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Damkar Lebak Evakuasi Ular Sanca 4 Meter di Dalam Kloset

Damkar Lebak Evakuasi Ular Sanca 4 Meter di Dalam Kloset

Jangan Salah Paham, Kata “Denda” di Nota Penghitungan Pajak Bukan Denda Dari Samsat

Jangan Salah Paham, Kata "Denda" di Nota Penghitungan Pajak Bukan Denda Dari Samsat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51
Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Senin, 25 Mei 2026 11:37
LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

Senin, 25 Mei 2026 11:28
Kemitraan Strategis Pertamina

Pertamina dan ERIA Berkolaborasi Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Transisi Energi

Senin, 25 Mei 2026 11:20
BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Senin, 25 Mei 2026 11:16
Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Peduli Pelestarian Bahasa Daerah, Bupati Lebak Raih Penghargaan Nasional

Senin, 25 Mei 2026 11:11
Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Diduga Hamili Gadis Disabilitas Mental, Buruh Harian Lepas di Gunungsari Diamuk Warga

Senin, 25 Mei 2026 10:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

by Fahmi
Senin, 25 Mei 2026 11:37

Tersangka pungli di Kantor. Pertanahan Kota Serang saat akan dibawa ke RUtan Kelas IIB Serang, beberapa waktu lalu. (Foto: Radar...

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

LKPD 2025 dari BPK: Pemprov Banten Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut

by Yusuf Permana
Senin, 25 Mei 2026 11:28

Gubernur Banten, Andra Soni, menerima laporan pemeriksaan LKPD APBD Banten 2025 dari BPK RI, di Kota Serang, Senin, 25 Mei...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak