slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Karyawan Alfamart di Cikande Gelapkan Uang Rp122 Juta untuk Main Judi Online

Fahmi by Fahmi
13-04-2025 08:06:02
in Berita Utama, Hukum
Karyawan Alfamart di Cikande Gelapkan Uang Rp122 Juta untuk Main Judi Online

Ilustrasi judi online. Foto iStock

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Muhammad Yoga, Asisten Kepala toko Alfamart di Perumahan Griya Asri Jalan Cempaka, Desa Cikande, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang didakwa gelapkan uang setoran Rp122 Juta. Uang ratusan juta tersebut digunakan pelaku untuk keperluan pribadi salah satunya judi online.

Berdasarkan surat dakwaan yang dilansir dari laman resmi Pengadilan Negeri (PN) Serang kasus penggelapan uang toko itu bermula saat, Royani mengirim barang ke Alfamart sekaligus mengambil uang setoran penjualan pada 6 Februari 2025.

Kemudian Yoga membuka kotak kopel atau kotak penyimpanan uang yang ada di dalam mobil boks. Selanjutnya, kopel itu, dibawa ke dalam toko.

“Terdakwa mengambil uang setoran hari sebelumnya yang jumlahnya Rp83.737.600, berikut dengan rekapan hasil penjualan,” kata JPU Kejari Serang Fitriah, Minggu 13 April 2025.

Fitria menyebut, uang dari Rp 83 juta lebih itu hanya Rp3,7 juta yang dimasukkan ke dalam kopel. Sedangkan Rp 80 juta disimpan di brankas toko. “Uang sebesar Rp3.737.600 dimasukkan ke dalam kopel yang disatukan dengan rekapan hasil penjualan,” ungkapnya.

Keesokan harinya atau pada 7 Februari 2025, terdakwa mengambil uang hasil penjualan toko sebesar Rp42.746.300 yang masih tersimpan di dalam laci etran atau laci pembayaran. Menurut JPU, uang itu seharusnya disimpan ke dalam brankas.

“Uang tersebut seharusnya terdakwa masukan ke dalam berangkas toko namun uang tersebut dibawa ke dalam gudang,” ucapnya.

Fitriah mengatakan, selain mengambil uang Rp 42 juta lebih, terdakwa juga mengambil uang yang ada di brankas. Total uang yang diambil terdakwa Rp 100 juta lebih. “Uang itu kemudian disembunyikan dalam sweater yang digunakannya. Sekira jam 09.00 WIB, terdakwa pulang ke kontrakan di daerah Situterate untuk bermain judi slot,” katanya.

Baca Juga :

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Fitriah menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah Koordinator Area Alfamart Ari Novian menginterogasi terdakwa. Kepada Ari, terdakwa mengaku mengambil uang tersebut. Namun, terdakwa tidak menyanggupi untuk mengembalikan uang sehingga dilaporkan ke petugas kepolisian. “Terdakwa mengakui mengambil uang setoran dan uang hasil penjualan toko itu,” ujarnya.

Akibat perbuatan terdakwa, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengalami kerugian sekitar Rp122.746.300. Oleh JPU, terdakwa dijerat dengan Pasal 374 KUH Pidana tentang Penggelapan Dalam Jabatan.

Editor: Mastur Huda

Tags: JPU Kejari Serang fitriahjudi onlinejudolkaryawan alfamart gelapkan uangkejari serangpenggelapanpenggelapan uang AlfamartPN Serangpolres serangPT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dijanjikan Keuntungan dari Proyek Rp40 Miliar, Pengusaha Asal Lebak Ini Ditipu Rp900 Juta

Next Post

Datangi Koramil Kopo untuk Keempat Kalinya, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Related Posts

Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang
Hukum

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

by Fahmi
Selasa, 7 Juli 2026 14:15

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah...

Read moreDetails

Kapolres Serang Pimpin Sertijab Delapan Pejabat Utama dan Kapolsek

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Warga Bumi Ciruas Permai 2 Diteror Pria Misterius, Polres Serang Lakukan Penyelidikan

Polres Serang Tangkap Pemasok Narkotika Sintetis, Barang Bukti Senilai Ratusan Juta Diamankan

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

55 Personel Polres Serang Naik Pangkat, Kapolres: Tingkatkan Profesionalisme dan Kualitas Pengabdian Masyarakat

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Curhat Warga Kopo Serang Viral, Sebut Anaknya Jadi Korban Kekerasan Seksual dan Pelaku Masih Berkeliaran

Pria di Kragilan Didakwa Lakukan Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar

Next Post
Datangi Koramil Kopo untuk Keempat Kalinya, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Datangi Koramil Kopo untuk Keempat Kalinya, Ini yang Disampaikan Kapolres Serang

Damkar Lebak Evakuasi Ular Sanca 4 Meter di Dalam Kloset

Damkar Lebak Evakuasi Ular Sanca 4 Meter di Dalam Kloset

Jangan Salah Paham, Kata “Denda” di Nota Penghitungan Pajak Bukan Denda Dari Samsat

Jangan Salah Paham, Kata "Denda" di Nota Penghitungan Pajak Bukan Denda Dari Samsat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Proyek Videotron Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Minta Dinkes Banten Diaudit

Kamis, 9 Juli 2026 13:51

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Kamis, 9 Juli 2026 13:49

Dugaan Pemerasan PT Ganda Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 13:48

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Proyek Videotron Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Minta Dinkes Banten Diaudit

Kamis, 9 Juli 2026 13:51

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

Kamis, 9 Juli 2026 13:49

Dugaan Pemerasan PT Ganda Energi, Polda Banten Tetapkan Ketua HSNI Kabupaten Serang Sebagai Tersangka

Kamis, 9 Juli 2026 13:48

Pengadaan Videotron Dinkes Banten Senilai Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK

Kamis, 9 Juli 2026 12:38

Belum Tertampung di SMP Negeri, 280 Siswa di Kota Serang Bakal Dialihkan ke Swasta

Kamis, 9 Juli 2026 12:17

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Gratis dan Bebaskan Tagihan 3 Bulan bagi Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kamis, 9 Juli 2026 12:16

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Proyek Videotron Rp 2,7 Miliar Jadi Temuan BPK, DPRD Minta Dinkes Banten Diaudit

by Yusuf Permana
Kamis, 9 Juli 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten angkat bicara terkait dengan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI...

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

by Purnama Irawan
Kamis, 9 Juli 2026 13:49

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Daerah Pandeglang mengambil tindakan tegas kepada oknum pejabat...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak