SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkot Serang akan melakukan pertemuan lanjutan dengan warga Lingkungan Sukadana I, Kelurahan Kasemen, Kota Serang, terkait rencana relokasi.
Pasalnya, pada pertemuan pertama yang dilakukan di kantor Kecamatan Kasemen, pada Rabu, 16 April 2025, belum menemui titik terang.
Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengatakan bahwa pertemuannya dengan warga itu merupakan pertemuan awal untuk mencari solusi bersama.
“Penolakan masyarakat itu kan ada juga poin-poinnya yang memang itu bisa diambil kebijakan oleh pak Walikota. Artinya pak Walikota juga insya Allah tidak akan merugikan masyarakat,” kata Wahyu, Kamis, 17 April 2025.
Wahyu mengaku, pemerintah akan melakukan komunikasi lanjutan hingga menemui titik terang.
Dia mengakui, terdapat sebagian warga yang menolak direlokasi dan dibongkar, ada pula yang menerima direlokasi, namun diberikan kompensasi.
Wahyu tak keberatan atas permintaan dari warga tersebut. Namun, untuk menjalankan itu, Pemkot Serang akan melihat aturannya terlebih dahulu.
“Jangan sampai ini malah menjerumuskan kami di pemerintah kota bertindak sesuatu yang salah, yang itu melanggar aturan,” tutur Wahyu.
Wahyu juga mengungkapkan, terdapat warga yang meminta agar program normalisasi ini dijalankan di area yang lainnya terlebih dahulu, sebelum ada kesepakatan antara pemerintah dan warga.
Menurutnya, apabila dalam beberapa kali pertemuan ke depan tidak ada titik terang dari proses sosialisasi tersebut, maka Pemkot Serang akan berjalan sesuai dengan aturan, atau tetap melakukan penggusuran rumah warga tersebut.
“Kalau sampai pada tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, maka Pemerintah Daerah Kota Serang berdiri di atas aturan, bisa diterjemahkan masing-masing oleh pewarta,” tegasnya.
Kata Wahyu, warga yang menempati lahan milik negara itu tidak memiliki hak legalitas yang jelas.
“Mereka tidak memiliki hak legalitasnya, kan enggak ada. kalau tidak ada terus apa yang mau diberikan kompensasi? Maka formula-formula ini kan harus disampaikan dulu ke Walikota,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkot Serang tetap akan mengambil kebijakan yang tidak merugikan masyarakat. “Baik itu masyarakat yang ada di bantaran sungai, maupun masyarakat yang terbiasa terkena banjir. Ya, itu poinnya,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











