SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Serang dan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait rencana pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Stasiun Rangkasbitung hingga ke Stasiun Serang.
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam proyek pengembangan transportasi massal yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung mobilitas warga di wilayah Kota Serang.
Selain menjadi dasar kerja sama pembangunan KRL, MoU tersebut juga mencakup pemanfaatan aset antara Pemkot Serang dan PT KAI, yang akan diatur lebih lanjut dalam perencanaan teknis.
Walikota Serang, Budi Rustandi, mengatakan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari pertemuan yang telah dilakukan pada bulan Ramadan lalu.
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.
“Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kota Serang. Insyaallah, rencana besar ini juga akan mendapat dukungan dari pihak PLN agar urusan birokrasi ke depan bisa lebih mudah,” kata Budi saat memberikan sambutan di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Senin 21 April 2025.
Menurut Budi, proyek pembangunan KRL ini akan mulai dirancang oleh pemerintah pusat pada tahun 2025, dengan harapan konstruksi fisik bisa dimulai pada tahun 2026.
“Kebutuhan transportasi murah dan efisien itu sangat penting. Selain hemat biaya, KRL juga bisa mengurai kemacetan dan tentu sangat bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan hadirnya KRL hingga ke Kota Serang, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah semakin meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih pesat.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











