SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bayi laki-laki yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, pada Kamis lalu, 15 Mei 2025, diduga kuat dibunuh. Hasil autopsi, ditemukan tanda pembekapan di tubuh bayi tersebut.
“Didapatkan memar pada bibir disertai tanda pembekapan,” ujar sumber RADARBANTEN.CO.ID di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, Minggu, 18 Mei 2025.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dokter forensik, bayi laki-laki itu dilahirkan dalam kondisi hidup.
“Lahir hidup dan umurnya satu hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut layak hidup. Bahkan, bayi tersebut cukup bulan dan tidak prematur.
“Layak hidup di luar kandungan tanpa alat bantu khusus dan bayi cukup bulan,” katanya menambahkan.
Mayat bayi terbungkus sarung dan dimasukkan ke dalam plastik besar berwarna hitam itu sebelumnya ditemukan sekira pukul 10.00 WIB.
Mayat bayi itu awalnya ditemukan oleh pemulung bernama Rohadi alias Yani (32), warga Kampung Jakung Seler, Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan.
Penemuan bayi tersebut kemudian dilaporkan kepada petugas TPSA Cilowong. Selanjutnya, informasi itu diteruskan kepada anggota Polsek Taktakan.
Kapolsek Taktakan, AKP Widodo Endri Maryoko, menjelaskan bahwa kasus itu masih diselidiki.
“Mayat bayi itu telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten oleh petugas Inafis Polresta Serang Kota. Saat ini masih kami selidiki,” katanya didampingi Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden M Maulani.
Widodo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sampah di lokasi penemuan mayat bayi itu diduga berasal dari Kepandean, Karangantu, dan Panancangan.
“Kalau ada informasi terkait pelaku atau bahkan orang yang dicurigai pelaku pembuang bayi itu bisa melapor kepada kami,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











