slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Disnaker Cilegon: Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Langgar Hukum, Harus Dihentikan

Adam Fadillah by Adam Fadillah
21-05-2025 14:01:01
in Cilegon

Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian. Foto : Faruk

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon menegaskan bahwa perusahaan tidak dibenarkan menahan ijazah atau dokumen pribadi milik karyawan dan calon tenaga kerja. Praktik tersebut dinilai melanggar hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Penegasan ini disampaikan menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja.

Baca Juga :

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

Dua Alumni SMKN 1 Cilegon Berangkat ke Osaka Jepang, Bukti Lulusan Vokasi Siap Bersaing Global

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Disnakertrans Pandeglang Tindaklanjuti Soal Aduan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Gudang Wings

“Surat edaran ini terbit hari ini, 20 Mei 2025. Kami mendapatkannya melalui forum Kabid HI se-Indonesia,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Faruk Oktavian, saat ditemui di kantornya, Rabu (21/5/2025).

Faruk menyebutkan, ada sejumlah poin penting dalam edaran tersebut. Salah satunya, perusahaan dilarang mensyaratkan atau menahan dokumen pribadi seperti ijazah, paspor, akta kelahiran, buku nikah, STNK, atau sertifikat kompetensi sebagai jaminan kerja.

“Perusahaan tidak boleh mensyaratkan atau menahan dokumen pribadi sebagai syarat bekerja. Termasuk juga tidak boleh menghambat pekerja mencari pekerjaan yang lebih baik,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pekerja dan calon pekerja agar lebih cermat dalam membaca isi perjanjian kerja.

“Pekerja dan calon pekerja perlu mencermati isi perjanjian kerja. Jika ada permintaan penyerahan ijazah sebagai jaminan, itu tidak dibenarkan secara hukum,” katanya.

Namun, Faruk menjelaskan ada pengecualian dalam situasi tertentu. Misalnya, jika sertifikat atau ijazah diperoleh melalui pelatihan yang seluruh biayanya ditanggung oleh perusahaan, maka dokumen itu bisa dijadikan bagian dari perjanjian kerja—dengan syarat harus tertulis dan disepakati bersama.

“Namun sekali lagi, itu harus jelas dan tertulis. Tidak bisa sepihak,” ujarnya menegaskan.

Faruk berharap, ke depan tidak ada lagi kasus penahanan ijazah di Kota Cilegon. Ia menilai praktik tersebut bertentangan dengan prinsip perlindungan tenaga kerja.

“Ijazah adalah dokumen pribadi. Tidak boleh dijadikan jaminan apa pun, termasuk oleh perusahaan,” tandasnya.

Disnaker Cilegon mengimbau seluruh pelaku usaha dan pekerja untuk menaati aturan yang berlaku demi menciptakan iklim kerja yang sehat, adil, dan saling menghormati.

Editor: Merwanda

Tags: aturan ketenagakerjaanDisnaker CilegonFaruk Oktavianhak pekerjaKetenagakerjaanlarangan penahanan ijazahperusahaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diagnosis Prenatal, Langkah Penting Calon Ibu untuk Mengetahui Kondisi Janin Sejak Dini

Next Post

Tak Mau Alasan 60 Hari, Andra Soni Desak ASN Segera Bereskan Temuan BPK

Related Posts

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis
cilegon

Disnaker Cilegon dan PT Krakatau Posco Memperkuat Hubungan Industrial Lewat Workshop Strategis

by Adam Fadillah
Rabu, 22 April 2026 12:26

Kepala Disnaker Kota Cilegon, Sri Widayati, membuka workshop penguatan hubungan industrial di Gedung HRDC Krakatau Posco, Rabu, 22 April 2026....

Read moreDetails

Dua Alumni SMKN 1 Cilegon Berangkat ke Osaka Jepang, Bukti Lulusan Vokasi Siap Bersaing Global

Mahasiswa Pandeglang Desak Disnaker Periksa Wings Labuan Soal BPJS Karyawan

Disnakertrans Pandeglang Tindaklanjuti Soal Aduan Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Gudang Wings

Disnakertrans Kabupaten Serang Bakal Buat Posko Pengaduan THR

THR Lebaran 2026 di Cilegon Diminta Cair H-14, Disnaker Siapkan Surat Edaran Wali Kota

Gelombang PHK PT Krakatau Osaka Steel, DPRD Cilegon Minta Hak 167 Pekerja Dipenuhi

11 Karyawan Krakatau Steel Tolak Golden Handshake, Proses Masuk Mediasi Disnaker

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Momentum Perluasan Perlindungan Pekerja Mandiri di Cilegon

Disnaker Lebak Tuntaskan 11 Perselisihan Hubungan Industrial Sepanjang 2025

Next Post

Tak Mau Alasan 60 Hari, Andra Soni Desak ASN Segera Bereskan Temuan BPK

Sunat Massal di Cilegon, Pemprov Banten dan DPRD Bantu Anak dari Keluarga Tak Mampu

Kasus PIK 2 Charlie Chandra, Polda Banten Tetapkan Notaris Sukamto Sebagai Tersangka

Kasus PIK 2 Charlie Chandra, Polda Banten Tetapkan Notaris Sukamto Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10
Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Sabtu, 23 Mei 2026 17:39
Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Mendes Yandri Susanto Sebut Pembinaan Qori dan Qoriah di Kabupaten Serang Sejalan dengan Program Kemendes

Sabtu, 23 Mei 2026 17:21
Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Pemkab Serang  Targetkan Juara Umum di MTQ Provinsi

Sabtu, 23 Mei 2026 16:51
Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Kekerasan Seksual Anak di Pandeglang Jadi Sorotan, PATBM Diminta Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 23 Mei 2026 14:49
Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sinar Mas Land Gelar Workshop UMKM 2026, Dorong Pelaku Usaha Melek AI

Sabtu, 23 Mei 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pembukaan Festival Shafara dan Digiwara 2026 di Bintaro Jaya XChange Mall, Kota Tangerang Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

BI Banten Gelar Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026

by Rostinah
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bank Indonesia (BI) untuk pertama kalinya menggabungkan dua agenda besar, yakni Shafara Festival dan Digiwara Festival 2026....

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

Dari Aktifitas Iseng Saat Pandemi, Kini Jadi Bisnis Menjanjikan 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 23 Mei 2026 17:39

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Berawal dari keisengan saat adanya pandemi Covind-19 lalu, aktivitas berkebun anggur yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara di Dinas...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak