CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Cilegon bersama jajaran menggelar operasi gabungan untuk menertibkan posko dan atribut milik organisasi masyarakat (ormas) Macan Kulon yang berada di kawasan industri Tanjung Peni, Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil, Selasa 27 Mei 2025.
Langkah tegas ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mengantisipasi praktik premanisme yang meresahkan warga dan pelaku usaha di sekitar kawasan industri.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, operasi gabungan melibatkan personel Polres Cilegon, Polsek Ciwandan, Satpol PP Kota Cilegon, dan tim keamanan PT Krakatau Sarana Properti (KSP). Pembongkaran posko dan pencopotan atribut ormas dilakukan secara terukur dan kondusif.
“Kami tidak memberikan ruang bagi praktik premanisme. Langkah ini kami lakukan untuk menjamin rasa aman masyarakat dan memastikan iklim investasi di Kota Cilegon tetap kondusif,” ujar AKBP Kemas.
Ia menegaskan, segala bentuk kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dan berpotensi mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas. Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan spanduk, bendera, serta cat simbol ormas yang terpasang di lokasi tanpa izin.
Menariknya, proses pembongkaran dilakukan tanpa perlawanan. Ketua Ormas Macan Kulon, Mursalin, serta anggotanya, Labek, secara sukarela membantu pembongkaran posko mereka.
“Dukungan masyarakat sangat penting untuk membantu pihak kepolisian dalam mencegah aksi premanisme. Bila ada praktik yang mencurigakan, segera laporkan. Kami akan tindaklanjuti,” tambah Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar proaktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak segan melaporkan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Turut hadir dalam penertiban tersebut, Kapolsek Ciwandan Kompol Andi Suherman, Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, Kasat Intelkam Polres Cilegon Iptu Riswan Wijaya, Kanit III Satintelkam Polres Cilegon Ipda Munif, Manajer Keamanan PT KSP Eka, dan Kabid Penegakan Perda Satpol PP Cilegon Achmad Izudin.
Editor: Bayu Mulyana











