SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sedikitnya seribu pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah Kabupaten Serang telah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka pun kini mendapatkan pelindungan sosial dari lembaga negara yang mandiri dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ini.
Kartu kepesertaan mereka diserahkan secara langsung oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melalui acara penyerahan akta notaris Kopdes Merah Putih di Kantor Pemkab Serang, Rabu 2 Juli 2025.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengatakan, penyerahan kartu kepesertaan ini menjadi bentuk komitmen pihaknya dalam mendukung program-program strategis pemerintah.
Menurutnya, Kopdes Merah Putih ini menjadi salah satu program prioritas negara, dan asta cita Presiden Prabowo dalam pemberdayaan masyarakat di desa. ” BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pengurus Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Pramudya.
Menurutnya, Kabupaten Serang menjadi daerah pelopor dalam memberikan pelindungan sosial bagi pengurus Kopdes Merah Putih di Indonesia. “Kami berharap ini akan menjadi inspirasi sehingga semakin lama semakin banyak koperasi desa yang nantinya mengikuti langkah positif ini, dimulai dari pengurus hingga pada akhirnya bisa dirasakan oleh seluruh pekerja di Indonesia,” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut diserahkan juga manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada 4 ahli waris peserta dengan total nominal mencapai Rp252,4 juta dan beasiswa kepada 2 anak senilai Rp163,5 juta.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten Eko Yuyulianda menyabut baik atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang.
“Koperasi Merah Putih ini merupakan program nasional, sehingga BPJS Ketenagakerjaan turut serta memberikan perlindungan kepada seluruh pengurus Koperasi Merah Putih,” ucap Eko.
“Semoga dengan perlindungan ini para pengurus Koperasi Merah Putih Kabupaten Serang dapat menjalankan tugas dengan maksimal tanpa rasa cemas karena sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Eko.
Mendes Yandri mengapresiasi gerak cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan tersebut karena menurutnya sekecil apapun, para pekerja tidak lepas dari risiko kecelakaan kerja yang bisa terjadi kapan dan di mana saja.
“Kami berterimakasih kepada Direktur Utama BPJS ketenagakerjaan yang sudah langsung melakukan perlindungan terhadap tenaga kerja atau para pengurus yang ada di Kopdes Merah Putih untuk dimasukkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan,”terangnya.
Editor: Bayu Mulyana











