SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – UPTD PPD Serang (Samsat Serang) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bagi-bagi mie dan kopi untuk wajib pajak yang akan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Para wajib pajak yang sedang mengantre dapat menikmati mie dan kopi secara gratis.
Plt Kepala Samsat Serang, Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, dalam rangka mendukung kebijakan Gubernur Banten Andra Soni terkait penghapusan tunggakan dan denda PKB, maka pihaknya memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak. “Agar wajib pajak nyaman dan tidak harus mencari makanan jauh-jauh,” ujarnya, Jumat, 11 Juli 2025.Kata dia, Jumat berkah ini bukan hanya dilakukan oleh Samsat Serang, tapi juga dari pihak kepolisian.
Bahkan, pihak kepolisian juga menyiapkan es krim untuk para wajib pajak. “Bukan hanya hari ini saja, tapi mudah-mudahan bisa seterusnya,” tutur Ema.
Hari ini pihaknya menyiapkan 420 cangkir kopi dan 380 mangkok mie.Ema mengatakan, untuk Senin sampai Kamis, pihaknya melayani sekira 400 wajib pajak. Sedangkan untuk Jumat hanya 250 wajib pajak dan Sabtu 200 wajib pajak.Salah seorang wajib pajak, Satiri mengaku senang mendapatkan mie dan kopi gratis karena ia sejak subuh datang ke kantor Samsat Serang dari Kota Cilegon. “Alhamdulillah bisa sarapan. Ke sini jam 4 dari Cilegon,” ujarnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aditya











