CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon kembali menyalurkan santunan untuk anak yatim dan dhuafa.
Kali ini, bantuan disalurkan di Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Selasa 15 Juli 2025, dengan total nilai mencapai Rp80 juta.
Ketua Baznas Kota Cilegon, Bambang Widyatmoko mengatakan, santunan ini merupakan bagian dari program Baznas yang telah berjalan di beberapa kecamatan.
Kegiatan kali ini menjadi penyaluran kelima setelah sebelumnya dilaksanakan di Kecamatan Citangkil, Pulomerak, Cilegon, dan Purwakarta.
“Alhamdulillah, kali ini kita bisa berjalan bersama lagi dalam rangka memberikan perhatian kepada masyarakat yang memang harus mendapatkan bantuan dari kita semua,” ujar Bambang kepada Radar Banten usai kegiatan.
Di Jombang, sebanyak 160 anak yatim dan dhuafa dari lima kelurahan menerima santunan. Masing-masing anak mendapatkan bantuan senilai Rp500 ribu. Total bantuan yang digelontorkan mencapai Rp80 juta.
“Penyaluran dilakukan secara merata. Kami pakai sistem per kelurahan, karena jumlah kelurahan di setiap kecamatan berbeda-beda. Untuk satu kelurahan, kita tetapkan kuota 32 anak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan zakat.
Ia menilai, sinergi antara Baznas dan Kejari merupakan langkah konkret untuk memastikan zakat sampai ke pihak yang benar-benar membutuhkan.
“Uang zakat bukan uang negara, tapi uang umat. Karena itu harus benar-benar tepat sasaran. Kami dari Kejaksaan ingin memastikan semuanya sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Reporter: Adam Fadillah
Editor: Aditya











