slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Selamatkan TPA Bangkonol dari Sanksi KLH, Pandeglang Terima Dana BKK Rp40 Miliar dari Kota Tangsel

Purnama Irawan by Purnama Irawan
28-07-2025 21:19:52
in Berita Utama, Pandeglang
Selamatkan TPA Bangkonol dari Sanksi KLH, Pandeglang Terima Dana BKK Rp40 Miliar dari Kota Tangsel

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri memberikan keterangan kerja sama dengan Pemkot Tangsel terkait pembuangan sampah di TPA Bangkonol di ruang lobi Setda Pandeglang, Senin, 28 Juli 2025. Foto : Purnama Irawan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pemkab Pandeglang membutuhkan anggaran sebesar Rp40 Miliar untuk menyelamatkan TPA Bangkonol di Desa Bangkonol, Kabupaten Pandeglang dari sanksi penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

TPA Bangkonol mendapatkan sanksi berupa surat teguran administratif dari KLH karena pengelolaan sampah masih menggunakan metode open dumping.

Penggunaan metode open dumping ini dilarang keras oleh KLH sehingga melayangkan surat teguran agar Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang melakukan perbaikan pengelolaan menuju sanitary landfill.

Biaya untuk mewujudkan pengelolaan sanitary landfill ini, Pemkab Pandeglang membutuhkan alokasi anggaran Rp40 Miliar.

Anggaran sebesar Rp40 Miliar saat ini telah disediakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) atas tindak lanjut MoU pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol, di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.

Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, Pemkab Pandeglang diberikan waktu oleh Kementerian Lingkungan Hidup selama 180 hari atau sampai akhir Desember 2025 untuk melakukan perbaikan pengelolaan sampah dari open dumpling menjadi sanitary landfill atau sistem pengelolaan sampah dengan cara menimbun sampah di lokasi yang cekung, memadatkannya, dan kemudian menutupnya dengan tanah.

Baca Juga :

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Jiwa Masih Mengungsi di Kantor Desa

72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Terkena ISPA

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

“Open dumping adalah sistem pembuangan sampah di mana sampah dibuang begitu saja di suatu tempat terbuka tanpa adanya penutupan, perataan, atau pengolahan lanjutan. Oleh karena itu Pemkab Pandeglang berupaya memperbaiki pengelolaan TPA Bangkonol dengan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di ruang lobi Setda Pandeglang, Senin, 28 Juli 2025.

Kerjasama itu dibutuhkan karena untuk memperbaiki pengelolaan TPA Bangkonol dari open dumping menjadi sanitary landfill diperlukan anggaran biaya kurang lebih Rp40 Miliar. Namun saat ini banyak masyarakat mempertanyakan kaitan subtansi kerjasama antara Pemkab Pandeglang dengan Kota Tangerang Selatan terkait kerja sama pembuangan sampah dari Tangsel ke TPA Bangkonol.

“Perlu saya jelaskan bahwa TPA Bangkonol ini dioperasikan semenjak 13 Tahun lalu. Nah 13 tahun lalu itu sudah beroperasi sehingga sekarang di TPA Bangkonol terjadi penumpukan sampah atau bisa dikategorikan secara ekstrim sudah menjadi Gunung Sampah,” katanya.

Sementara itu, Dewi-Iing dilantik tanggal 20 Februari 2025. Sampai dengan hari ini baru sekitar kurang lebih lima bulan.

“Nah pengelolaan sampah di TPA Bangkonol ini mendapatkan surat teguran secara administrasi dari Kementerian Lingkungan Hidup nomor 1126 tahun 2025. Bahwa TPA Bangkonol dilarang untuk melakukan pembuangan sampah secara open dumping, nah ini sudah tidak diperbolehkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, sehingga pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang yang baru dipimpin oleh Dewi-Iing selama lima bulan harus mendapatkan teguran sanksi administrasi tersebut,” katanya.

Sehingga, menjadi bagian dari PR Dewi- Iing yang harus diselesaikan supaya bagaimana TPA Bangkonol ini tidak ditutup.

“Ketika mendapatkan sanksi administrasi maka pemerintah daerah Kabupaten Pandeglang dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, diberikan waktu selama 180 hari untuk perbaikan TPA Bangkonol dari open dumping, atau pembuangan tidak dikelola menjadi pembuangan sanitary landfill,” katanya.

Wabup Iing mengungkapkan, pengelolaan sampah di TPA Bangkonol sampai hari ini hanya dibuang tanpa dikelola. Tanpa ada pengelolaan sampah menggunakan sistem sanitary landfill.

“Sehingga kami diberikan waktu selama 180 hari untuk memperbaiki itu, termasuk pembangunan kolam Lindi dan sebagainya. Dan itu membutuhkan anggaran kurang lebih Rp40 Miliar, supaya bagaimana TPA Bangkonol ini tidak ditutup, karena kalau TPA Bangkonol ditutup, jangankan sampah dari luar Kabupaten Pandeglang sampah dari Kabupaten Pandeglang pun kita menjadi tidak punya TPA untuk membuang sampah,” katanya.

Wabup Iing menegaskan, awalnya Pandeglang memiliki dua TPA. Yaitu TPA Bojong Canar dan TPA Bangkonol.

“TPA Bojong Canar ini, sudah ditutup tidak boleh lagi kita melakukan pembuangan sampah ke TPA Bojong Canar. Kita sekarang ini hanya punya TPA Bangkonol ini, saya sepakat dengan adanya tagar save TPA Bangkonol,” katanya.

Dengan adanya tagar selamatkan TPA Bangkonol, tujuan Pemerintah Daerah ini, untuk bagaimana menyelamatkan TPA Bangkonol. Sehingga solusinya adalah bagaimana Pemkab Pandeglang melakukan kerja sama dengan pemerintah daerah Kota Tangerang Selatan.

“Meskipun secara politik ini kebijakan yang tidak populis, kebijakan yang memang harus saya tanggung resikonya, saya di-bully dicaci maki, itu bagian daripada resiko saya menjadi pimpinan. Tapi insyaallah keputusan kami kerja sama dengan Tangerang Selatan ini adalah yang terbaik untuk menyelamatkan TPA Bangkonol dan tentu kami akan melakukan perbaikan-perbaikan pengelolaan dan pelayanan sampah di Kabupaten Pandeglang ini,” katanya.

Dari hasil kerjasama Pemkot Tangsel dengan TPA Bangkonol itu, Pemerintah Daerah mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus dari Pemkot Tangsel sebesar Rp40 Miliar.

“Nah uang Rp40 Miliar ini BKK dari Tangsel semata-mata semuanya adalah untuk perbaikan di TPA Bangkonol. Supaya TPA Bangkonol tidak lagi membuang sampah secara open dumping tetapi ada pengelolaan sampah,” katanya.

Reporter : Purnama Irawan

Editor: Agung S Pambudi

Tags: DLHiing andri supriadiklhSampahsampah tangselsolutiftpa bangkonoltpa bojong canarTPA Cigeuliswakil bupati pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemprov Banten Jalin Kerjasama Transmigrasi Lokal dengan Pemprov Sulawesi Barat

Next Post

Wakil Bupati Ungkap Kriteria Calon Sekda Kabupaten Serang; Harus Punya Integritas dan Proaktif dalam Program Pembangunan

Related Posts

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi
Tangerang

WALHI: Kebakaran TPA Jatiwaringin Diduga Akibat Abai, Minta Kinerja DLHK Dievaluasi

by Mulyadi
Senin, 6 Juli 2026 15:40

Situasi terkini TPA Jatiwaringin, Senin, 6 Juli 2026. (Foto: Mulyadi)

Read moreDetails

Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Jiwa Masih Mengungsi di Kantor Desa

72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Terkena ISPA

Pemkab Tangerang Pastikan Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin dan Warga Terdampak Dioptimalkan

Wamen LH Pastikan Kebakaran TPA Jatiwaringin Tak Ganggu Proyek Waste to Energy

Keselamatan Warga dalam Pengamanan Kebakaran TPA Jatiwaringin Jadi Prioritas Kepolisian

Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin Fokus pada Pemadaman dan Perlindungan Warga

Kualitas Udara di Sekitar TPA Jatiwaringin Sangat Tidak Sehat, KLH Imbau Warga Gunakan Masker

Wabup Pandeglang Sebut Program Koperasi Pesantren Selaras dengan Visi Dewi-Iing

Menteri Koperasi Dorong Pengembangan Koperasi Pondok Pesantren di Pandeglang

Next Post
Wakil Bupati Ungkap Kriteria Calon Sekda Kabupaten Serang; Harus Punya Integritas dan Proaktif dalam Program Pembangunan

Wakil Bupati Ungkap Kriteria Calon Sekda Kabupaten Serang; Harus Punya Integritas dan Proaktif dalam Program Pembangunan

VNL 2025: Memukau, Timnas Voli Putri Italia Tundukkan Brasil, Juara Tanpa Kekalahan

VNL 2025: Memukau, Timnas Voli Putri Italia Tundukkan Brasil, Juara Tanpa Kekalahan

Agenda Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini: Dewi ke Kantor Pusat Bank Banten, Iing ke Kantor BPN Pandeglang

Agenda Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Hari Ini: Dewi ke Kantor Pusat Bank Banten, Iing ke Kantor BPN Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54
Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Rabu, 8 Juli 2026 19:09
Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Dinkes Serang Temukan 76 Kasus HIV/AIDS, LSL Dominasi Temuan

Rabu, 8 Juli 2026 19:07
Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rokok Ilegal Ratusan Ribu Bungkus Diamankan di Pabuaran, Tiga Orang Pelaku Ditangkap

Rabu, 8 Juli 2026 19:04
INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

INFORMA dan INFORMA Electronics Raih Tiga Penghargaan Retail Asia Awards 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:01
16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

16.680 Siswa Diterima SMP, SPMB Lebak Berjalan Lancar

Rabu, 8 Juli 2026 18:54

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

Kantor Pertanahan Lebak Klarifikasi Sengketa Sertifikat HGB di Maja

by Nurabidin
Rabu, 8 Juli 2026 19:11

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak menggelar klarifikasi terkait permasalahan sejumlah Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang berada di...

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

Wabup Serang Dorong Penguatan Edukasi Sosial Terkait Fenomena LGBT

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 8 Juli 2026 19:09

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak