CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon memfasilitasi perselisihan antara Serikat Karyawan PUK SPL-FSPMI PT KRT Green Indonesia yang berakhir damai.
Kepala Bidang Hubungan Industri Disnaker Kota Cilegon, Faruk Oktavian, menjelaskan bahwa pertemuan dilakukan menindaklanjuti pemberitaan yang sempat ramai di media, terkait dugaan perlakuan diskriminatif terhadap pekerja.
“Setelah dikonfirmasi ke pihak manajemen PT KRT Green Indonesia, ternyata informasi tersebut tidak benar. Ketua PUK PT KRT, Sodikin, juga sudah mengakui kesalahan dan memohon maaf secara langsung,” ungkap Faruk saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis 7 Agustus 2025.
Faruk menegaskan bahwa seluruh proses mediasi berjalan kondusif dan menghasilkan kesepahaman antara kedua belah pihak. Menurutnya, konflik yang terjadi hanya disebabkan oleh miskomunikasi internal antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
“Kami dari Disnaker memfasilitasi agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan. Saudara Sodikin juga sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Kami berharap hubungan industrial kembali normal,” ucap Faruk.
Ia menekankan pentingnya menjaga iklim kerja yang sehat di Kota Cilegon sebagai kawasan industri. Disnaker, kata Faruk, akan terus berupaya menjadi mediator yang netral dan responsif terhadap persoalan ketenagakerjaan.
“Kita butuh Kota Cilegon yang aman dan dinamis. Komunikasi antara pekerja dan manajemen harus dijaga. Jangan sampai miskomunikasi merusak hubungan kerja yang sudah terbangun baik,” tuturnya.
Faruk juga meluruskan kabar mengenai dugaan diskriminasi yang sempat mencuat. Menurutnya, hal tersebut dipicu oleh pergantian personel di bagian HRD perusahaan, yang informasinya tidak tersampaikan secara menyeluruh ke internal pekerja.
“Tidak ada unsur diskriminasi. HRD sebelumnya mengundurkan diri, dan belum sempat ada sosialisasi secara formal. Ini murni karena kurang komunikasi,” tegasnya.
Pertemuan mediasi turut dihadiri oleh General Manager PT KRT Green Indonesia Kim Jin Soo, Legal Department Head Agus Jayadi, dan perwakilan HRD, Eko. Dari pihak serikat pekerja hadir Ketua PUK SPL-FSPMI PT KRT, Tb Muhammad Sodikin.
Editor: Abdul Rozak











