PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Thomas Daniel Yves Martin mendatangi Polres Pandeglang pada Kamis (21/8). Ia mengaku kehilangan kamera miliknya yang sempat dibawa rekannya berinisial MRK.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Robert Sangkala, mengatakan Thomas datang sekitar pukul 07.30 WIB ke SPKT Polres Pandeglang. Dalam laporannya, Thomas menyampaikan bahwa ia pernah bekerja sama dengan MRK di bidang jasa pariwisata bernama Chocochill Surf House di Pesisir Barat, Lampung.
“Sekitar lima bulan lalu, MRK sempat izin pulang ke Pandeglang sambil membawa kamera mirrorless Sony A3600 milik Thomas. Setelah itu, MRK sulit dihubungi hingga akhirnya pelapor datang ke Polres Pandeglang untuk mencari keberadaan rekannya tersebut,” jelas Robert, Jumat 22 Agustus 2025.
Setelah menerima laporan, petugas SPKT bersama tim Reskrim melakukan penelusuran. Dari hasil pencarian, MRK diketahui tinggal di Kecamatan Cadasari, Pandeglang.
“Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan MRK beserta barang bukti berupa kamera yang dibawa. MRK kemudian dibawa ke Mapolres Pandeglang untuk dipertemukan dengan pelapor,” ujar Robert.
Saat dipertemukan, Thomas dan MRK sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kamera milik Thomas akhirnya dikembalikan, dan keduanya saling memaafkan.
“Setelah musyawarah, kedua belah pihak berdamai. Permasalahan dianggap selesai dan kamera dikembalikan kepada pelapor,” kata Robert.
Usai pertemuan itu, Thomas kembali ke Lampung.
Editor: Bayu Mulyana











