PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang menyebut telah menyiapkan mekanisme pengawasan terhadap ratusan kepala desa (kades) agar tidak menyalahgunakan wewenang.
Meski pun di lapangan, banyak desa di Pandeglang masih dinilai belum berkembang optimal dan belum sepenuhnya transparan dalam pengelolaan anggaran.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMPD Pandeglang, Wildan Pratama, menjelaskan bahwa setiap bidang di DPMPD memiliki tugas dan fungsi masing-masing dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.
“Kami melakukan pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung. Misalnya sidak terkait kehadiran perangkat desa, lalu evaluasi saat mereka mengajukan penghasilan tetap. Indikatornya kami lihat dari absensi hingga output kinerja, salah satunya dalam mendongkrak PBB di Pandeglang,” kata Wildan, Minggu 24 Agustus 2025.
Menurutnya, Pengawasan dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari inspeksi mendadak (sidak) hingga evaluasi kinerja perangkat desa.
Lanjut Wildan, DPMPD juga turut menilai capaian target pendapatan asli desa (PAD) yang bersumber dari setiap desa. Namun, ia tak menampik bahwa masih banyak desa di Pandeglang yang belum tergarap secara maksimal.
“Paling kita bekerja sama dengan pihak provinsi, kepolisian, kejaksaan, sampai dinas teknis seperti pertanian, lingkungan hidup, maupun perikanan. Jadi ketika ada potensi desa yang bisa dikembangkan, kami posisikan dengan dinas terkait,” jelasnya.
Di sisi lain, Wildan menekankan pentingnya upaya desa dalam membantu peningkatan PAD dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Meski demikian, pihaknya menilai keberhasilan desa bukan hanya dari capaian angka, melainkan juga dari usaha yang dilakukan.
“Urusan tercapai atau tidak itu belakangan, yang penting mereka sudah berusaha dulu. Nanti kami evaluasi sejauh apa usahanya,” ujar Wildan.
Saat disinggung soal potensi kebocoran dalam penarikan PBB di tingkat desa, Wildan menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Kalau memang ada pasti akan kita tindaklanjuti. Harapannya, desa bisa benar-benar membangun potensi, baik masyarakatnya, sumber daya manusia, maupun sumber daya alamnya,” pungkasnya.
Meski DPMPD menyebut pengawasan ketat, sejumlah pihak menilai pola pengawasan yang lebih banyak menekankan administrasi dan absensi perangkat desa belum cukup menyentuh persoalan krusial, seperti transparansi pengelolaan anggaran maupun pengembangan potensi desa secara berkelanjutan.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











