CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID–Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon mendorong Wali Kota Robinsar mengambil tindakan tegas terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum lurah di Kelurahan Cibeber.
Ketua KNPI Kota Cilegon, Ari Irmawan, mengatakan dugaan pungli itu diketahui dari laporan salah satu anggota KNPI yang mengeluhkan lambatnya pelayanan serta adanya praktik pungli saat mengurus surat keterangan ahli waris di kelurahan tersebut.
“Saya mendapat laporan dari anggota saya, lalu langsung kroscek. Kebetulan saat itu di Kelurahan Cibeber saya juga bertemu Pak Wali yang sedang sidak,” kata Ari kepada Radar Banten.
Ari menjelaskan korban sempat bolak-balik tiga kali karena merasa dipersulit, sebab lurah Cibeber jarang berada di kantor.
Meskipun surat keterangan ahli waris sudah ditandatangani, stempel belum diberikan. Dugaan pungli pun sempat diakui oleh pegawai kelurahan.
“Kami sayangkan sikap Lurah Cibeber yang bukannya meminta maaf dan memperbaiki kinerja, tapi malah membantah dengan menyebut dugaan itu hoax,” ujar Ari.
Atas kondisi tersebut, KNPI Cilegon meminta Wali Kota Robinsar untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum lurah yang dinilai mencoreng nama baik pemerintah daerah.
“Maka dari itu, saya minta Wali Kota mengusut semua ini agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan,” tegas Ari.
Reporter : Adam Fadillah
Editor: AGung S Pambudi











