SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rendahnya tingkat literasi keuangan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan syariah baru mencapai 43,42 persen, dengan inklusi keuangan di angka 13,41 persen. Angka ini tertinggal jauh dari indeks keuangan nasional yang sudah mencapai 66,46 persen dan 80,51 persen.
Kesenjangan atau gap literasi dan inklusi tersebut membuka ruang bagi maraknya kejahatan finansial digital, mulai dari investasi ilegal, pinjaman online fiktif, phishing, hingga penipuan berkedok file APK yang menyasar masyarakat dengan pemahaman keuangan minim.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, peningkatan literasi keuangan menjadi benteng utama melindungi masyarakat. “Peran untuk melindungi keluarga dan diri sendiri dimulai dari literasi. Semakin paham keuangan, semakin kecil peluang kita menjadi korban kejahatan finansial,” ujar Friderica saat membuka kegiatan Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS) di Balai Baladika Kopassus Serang, Selasa, 7 Oktober 2025.
Friderica menyebut, perempuan memiliki peran strategis sebagai agent of change dalam keluarga. Berdasarkan data OECD, sebanyak 95 persen pelajar mengaku mendapat pengetahuan keuangan pertama kali dari ibu mereka. “Kalau ibu-ibu paham keuangan, mereka bisa mengatur ekonomi rumah tangga sekaligus melindungi keluarga dari jebakan keuangan digital,” ungkapnya.
Melalui kegiatan SICANTIKS, OJK ingin menumbuhkan kesadaran perempuan untuk menjadi pelindung finansial keluarga di tengah kompleksitas ekonomi modern.
“Untuk menjawab tantangan rendahnya literasi keuangan syariah, OJK meluncurkan sejumlah program, di antaranya SICANTIKS, Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah (FEBIS), Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS), dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC),” paparnya Friderica.
Melalui IASC, OJK berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp2,25 miliar hingga September 2025 dari berbagai penipuan di sektor jasa keuangan syariah.
Kata dia, kegiatan SICANTIKS di Banten merupakan bentuk sinergi antara OJK dengan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS), Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW), dan Tim Penggerak PKK Provinsi Banten.
“OJK meyakini kolaborasi lintas sektor ini dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan hingga ke tingkat keluarga dan komunitas. Dengan perempuan sebagai ujung tombak literasi, masyarakat diharapkan semakin tangguh menghadapi berbagai modus kejahatan finansial yang kian canggih,” tegasnya.
Editor: Mastur Huda











