SERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Akademisi sekaligus pengamat dari Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten Eko Supriatno menyampaikan kritik tajam terhadap dinamika moral dan kebijakan dalam dunia pendidikan Indonesia. Terkhusus, pasca polemik penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga.
Dimana, polemik yang timbul dari tindakan dugaan penamparan siswa karena merokok itu telah mencerminkan benturan antara disiplin pendidikan, etika profesi, dan kebijakan birokratis di lapangan.
Menurut Eko, peristiwa ini bukan sekadar persoalan tindakan individual, melainkan cermin dari krisis sistemik dalam pengelolaan pendidikan yang semakin kehilangan arah nilai dan keteladanan.
Eko menekankan, Gubernur Banten cepat menindak dengan penonaktifan, namun kurang memperhitungkan konteks tindakan kepala sekolah.
Ia memandang, teguran atau disiplin siswa yang merokok merupakan bagian dari tanggung jawab moral pendidik, dan proses administratif yang dijalankan tanpa memahami niat pendidikan dapat mereduksi wibawa guru dan moral sekolah.
“Kepala sekolah menjalankan fungsi membimbing dan menegur siswa yang melanggar disiplin. Peristiwa ‘menepuk kepala siswa’ seharusnya dipandang dalam kerangka pendidikan, bukan langsung kriminalisasi,” katanya.
“Jadi jangan langsung kriminalisasi guru. Karena guru berperan sebagai benteng karakter anak, bukan sekadar pelaksana aturan administratif,” sambungnya.
Dalam kritik satirnya terhadap sistem pendidikan modern, Eko menyindir, bahkan kini sekolah dan guru kerap dipandang sebagai ‘penyedia layanan’ yang harus memuaskan konsumen alih-alih institusi moral.
“Ketika guru menegur, ia dianggap kriminal; ketika diam, ia dituduh lalai. Ini jadi ironi sistem hukum dan sosial modern,”ungkapnya.
Fenomena ini, menurutnya, memperlihatkan kegagalan budaya kolektif moralitas guru tergerus oleh hak-hak individual dan budaya instan.
Sebagai solusi, Eko menekankan pentingnya pendekatan kultural dan filosofis.
Pendidikan bukan sekadar regulasi, tapi proyek budaya dan peradaban, yang nilai, falsafah, dan tradisinya harus dijunjung tinggi, dibiasakan, dan hidup di masyarakat.
Semua pihak guru, orang tua, tokoh agama, filsuf, pembuat kebijakan perlu bersinergi membangun kesadaran kolektif.
“Kesimpulannya, guru tetap berada di pihak benar, namun sistem, hukum, dan budaya modern sering membuat mereka terpojok. Masyarakat dan negara harus menghidupkan kembali nilai kolektif pendidikan: disiplin, adab, dan moralitas,” pungkasnya.
Eko menutup jika perlindungan guru adalah kunci membangun generasi yang beradab, bukan sekadar penegakan hukum formal.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agung S Pambudi











