slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

37 Perusahaan di Kabupaten Serang Dilaporkan Tak Berizin, Kok Bisa?

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
31-10-2025 08:52:38
in Kabupaten Serang, Utama
37 Perusahaan di Kabupaten Serang Dilaporkan Tak Berizin, Kok Bisa?
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang banyak mendapat laporan dugaan perusahaan yang menyalahi aturan, mulai dari persoalan izin maupun tidak sesuai dengan tata ruang, pembuangan limbah, dan aktivitas produksi yang mengganggu.

Januari-Oktober 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang menerima laporan 37 kasus perusahaan yang diduga bermasalah.

Baca Juga :

Realisasi Investasi di Triwulan Pertama Capai Rp 3,6 Triliun, Banyak Perusahaan yang Belum Buat LKPM

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Perusahaan Agar Melengkapi Perizinan

Selain di Ciruas, Gerai Mie Gacoan di Cikande juga Belum Miliki Izin

Dokumen Ini yang Harus Dilengkapi Manajemen Mie Gacoan Cikande

Penata Kelola Penanaman Modal Madya pada DPMPTSP Kabupaten Serang, Arifin Turga Atmaja mengatakan, mayoritas pengaduan yang masuk ialah mengenai keberadaan BTS yang didominasi di daerah Kecamatan Tunjung Teja, Cikeusal, Pamarayan, dan Petir.

“Memang dugaan-dugaan yang masuk laporan ke kita itu biasanya laporannya dugaan tidak berizin, belum memiliki PBG. Kedua, terkait dengan zonasi,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Ia mengatakan, pihaknya juga banyak mendapati laporan terkait keberadaan kandang ayam yang mengganggu aktivitas warga dan dugaan perizinan yang belum lengkap.

Arifin mengaku, dalam upaya untuk melakukan penanganan terhadap laporan yang masuk, pihaknya melakukan pembinaan terhadap perusahaan tersebut dengan mengarahkan mereka agar mau mengurus perizinan yang belum diselesaikan.

Namun, apabila ada perusahaan yang membandel, pihaknya akan merekomendasikan kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Satpol PP Kabupaten Serang, untuk melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap perusahaan tersebut.

“Seperti contoh terbarunya yang kita lakukan pada Mie Gacoan yang dilakukan penyegelan karena sudah beroperasi sebelum mereka memiliki izin,” ujarnya.

Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan pihak perusahaan telekomunikasi yang telah membangun BTS di sejumlah titik di Kabupaten Serang. Mereka telah memberikan teguran agar perusahaan tersebut segera menyelesaikan perzinannya.

“Yang sedang ditangani ini yang tower nanti kita koordinasi sama OPP dan dalam waktu dekat mungkin akan ada tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia mengaku, dalam penanganan kasus tower BTS yang belum berizin mengalami kesulitan karena koordinasinya yang sangat berantai. Pasalnya, ada banyak pihak yang terlibat dalam pembangunan tower.

Ia mengatakan, mayoritas para pengusaha tower hanya memiliki izin dari Pemerintah Pusat. Namun, mereka tidak mengurus izin PBG di daerah, sehingga menimbulkan polemik.

“Kalau itu memang kan izin-izin awalnya dari pusat. Kebanyakan mungkin perusahaan itu dikiranya mungkin izin yang sudah dikeluarkan sama pusat itu sudah merupakan legal. Namun, kebetulan kewenangan Pemda untuk izin tower itu hanya di PBG-nya saja,” ujarnya.

Ia mengaku telah mengirimkan surat ke kecamatan untuk mendata tower BTS di wilayahnya, sehingga seluruh tower telekomunikasi yang dibangun memang sudah memiliki izin dan legal.

Editor: Agus Priwandono

Tags: DPMPTSP Kabupaten Serangperusahaan ilegalPerusahaan tak berizin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lakukan Empat Hal Ini, Dapat Saldo DANA Gratis Rp302.000

Next Post

Tragis, Bocah Enam Tahun Tewas Terjebak Api, Lilin Diduga Pemicu Kebakaran

Related Posts

Kabupaten Serang

Realisasi Investasi di Triwulan Pertama Capai Rp 3,6 Triliun, Banyak Perusahaan yang Belum Buat LKPM

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 12 Mei 2026 07:47

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Realisasi investasi pada triwulan pertama di Kabupaten Serang tembus Rp3.61 triliun. Investasi didominasi dari sektor Penanaman Modal...

Read moreDetails

Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dorong Perusahaan Agar Melengkapi Perizinan

Selain di Ciruas, Gerai Mie Gacoan di Cikande juga Belum Miliki Izin

Dokumen Ini yang Harus Dilengkapi Manajemen Mie Gacoan Cikande

Pemkab Larang Mie Gacoan Ciruas Beroperasi Hingga Seluruh Dokumen Perizinan Lengkap

Setelah Dapat Teguran, Mie Gacoan Ciruas Disegel Satpol PP Kabupaten Serang

Bupati Ratu Zakiyah Sidak Galian C di Kragilan, Minta Pemprov Banten Lakukan Penertiban

Di Triwulan Pertama, Investasi di Kabupaten Serang Mencapai Rp8,21 Triliun

Investasi di Kabupaten Serang Tembus Rp 18,9 Triliun, Buka 22.145 Lapangan Kerja

Hingga Triwulan III, Investasi di Kabupaten Serang Capai Rp15,45 Triliun

Next Post
Tragis, Bocah Enam Tahun Tewas Terjebak Api, Lilin Diduga Pemicu Kebakaran

Tragis, Bocah Enam Tahun Tewas Terjebak Api, Lilin Diduga Pemicu Kebakaran

Gerai FnB di Pandeglang Menjamur, Bapenda: Akan Dikenakan Pajak

Gerai FnB di Pandeglang Menjamur, Bapenda: Akan Dikenakan Pajak

Emas Antam Rebound, Naik Rp42 Ribu/Gram Usai Turun dalam Sepekan

Emas Antam Rebound, Naik Rp42 Ribu/Gram Usai Turun dalam Sepekan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Kamis, 21 Mei 2026 19:26
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

Kamis, 21 Mei 2026 19:09
Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Penguatan kolaborasi Daycare di Gedung BKKBN RI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Pemprov Banten Perkuat Daycare Melalui Program TAMASYA

Kamis, 21 Mei 2026 18:55
Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40
Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32
Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

Kamis, 21 Mei 2026 19:26
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

Kamis, 21 Mei 2026 19:09
Gubernur Banten Andra Soni dalam acara Penguatan kolaborasi Daycare di Gedung BKKBN RI, Jakarta Timur, Kamis (21/5/2026).

Pemprov Banten Perkuat Daycare Melalui Program TAMASYA

Kamis, 21 Mei 2026 18:55
Gubernur Banten dalam Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Pemprov Banten Siapkan 44 Venue untuk PON XXIII, Tersebar di Delapan Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:47
Marciano usai membuka Rakernas KONI 2026 di Pullman Central Park, Kamis 21 Mei 2026. (Biro Adpim Setda Banten)

Sah, Banten-Lampung jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032

Kamis, 21 Mei 2026 17:40
Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto memimpin upacara penutupan TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon di Lapangan Pelabuhan Indah Kiat, Kota Cilegon, Kamis 21 Mei 2026.

TMMD 128 Kodim Cilegon Resmi Ditutup, Danrem 064/MY Tekankan Semangat Kolaborasi Bangun Daerah

Kamis, 21 Mei 2026 17:32

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Suasana di PLTD Pulo Tunda

Solar Langka, Masyarakat di Pulo Tunda Hanya Nikmati Listrik Enam Jam

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 21 Mei 2026 19:26

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Warga yang tinggal di Pulo Tunda, Desa Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang kesulitan untuk mendapatkan kebutuhan dasarnya, yaitu listrik....

Plt Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Yuda Ganda Putra dalam rakorda program bangga kencana di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang (Doc BKKBN Banten)

BKKBN Banten Targetkan Daycare Hadir di Kawasan Industri

by Yusuf Permana
Kamis, 21 Mei 2026 19:09

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menargetkan pengembangan layanan daycare atau penitipan anak di kawasan industri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak