slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dokumen Ini yang Harus Dilengkapi Manajemen Mie Gacoan Cikande

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
02-10-2025 16:22:07
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Dokumen Ini yang Harus Dilengkapi Manajemen Mie Gacoan Cikande

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Dadan Gunawan,

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pekerjaan dan Penataan Tuang (DPUPR) Kabupaten Serang mengungkapkan sejumlah dokumen perizinan yang harus dilengkapi oleh pihak Mie Gacoan Ciruas seblum akhirnya dapat kembali beroperasi.

Kasi Pengawasan Bina Konstruksi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Dadan Gunawan mengatakan, empat bulan lalu pihak manajemen mie gacoan sempat berkomunikasi untuk membuat dokumen perizinan.

“Sudah kita jelaskan dokumen apa saja yang harus disiapkan, namun setelah itu, tidak ada kabar lagi dari manajemen mie gacoan Ciruas,” katanya.

Ia mengungkapkan, jika yang harus ditempuh oleh mie gacoan ialah pembuatan dokumen izin PBG dan SLF. “Untuk melengkapi PBG dan SLF itu harus memiliki rekomendasi dari bawah, seperti Andalalin, UKL UPL, pola ruang dan tata ruang. Untuk saat ini mereka masih mengumpulkan dokumen tersebut,” katanya, Kamis 2 Oktober 2025.

Ia mengatakan, segel baru akan dibuka setelah mie gacoan sudah memiliki seluruh dokumen perizinan yang diperlukan. Mereka setidaknya membutuhkan waktu selama 28 hari setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap.

“Jadi 28 hari dari proses sampai penerbitan, itu aturan dari Kementerian PUPR setelah dokumen kita nyatakan lengkap. 28 harinya baru kita bisa terbitkan PBG dan SLF,” ujarnya.

Ia mengaku apabila nantinya pihak manajemen dari mie gacoan tidak mengurus perizinan tersebut, maka sanksi terberat yang bisa dilakukan ialah pembongkaran bangunan.

Baca Juga :

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

“Sanksi terberat adalah pembongkaran. Karena kalau ada bangunan tidak memiliki PBG maka terhitung sebagai bangunan liar. Jadi di perda 1 tahun 2018, tertera kalau bangunan tidak memiliki IMB atau PBG bisa dilakukan pembongkaran,” pungkasnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: amdalalinandalalindinas perizinanDPMPTSP Kabupaten SerangDPUPR Kabupaten Serangizin PBGkabupaten serangme gacoan ciruasPemkab SerangSatpol PP Kabupaten Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

DPC PPP Pandeglang Ucapkan Syukur Usai Menkum Sahkan Mardiono Sebagai Ketum PPP Hasil Muktamar Jakarta

Next Post

DPR Minta Maaf, Puan Maharani: Sudah Saatnya Lebih Banyak Bicara Tentang Rakyat

Related Posts

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana
Pendidikan

Belajar Menjaga Pesisir dari Ruang Kelas, Siswa Tirtayasa Diajak Memahami Mitigasi Bencana

by Nurandi
Jumat, 24 Juli 2026 11:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Himpunan Mahasiswa (HMJ) Pendidikan Biologi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar program Biology Education and Care (BIOEDUCARE)...

Read moreDetails

Berdiri di Atas Tanah Negara, Satpol PP Kabupaten Serang Bongkar 12 Bangunan Liar di Bojonegara

Orang Tua Diminta Waspadai Paparan Paham Ekstremisme pada Anak

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

MTQ Kabupaten Serang Dimulai, Jadi Ajang Pembinaan untuk Tingkatkan Prestasi

Ada 17 Ribu Pencari Kerja di Kabupaten Serang, Serapan Kerja Capai 46 Persen

Pemkab Serang Bakal Sanksi Perusahaan yang Buang Limbah ke Ciujung

Andra Soni Tinjau Progres Pembangunan Jembatan Piano di Carenang, 25 Tahun Tak Tersentuh

Najib Hamas Minta Vendor Baru Tak Ganti Seluruh Satpam PT PCG

DLH Serang Ungkap Empat Perusahaan Buang Limbah Olahan ke Sungai Ciujung

Next Post
DPR Minta Maaf, Puan Maharani: Sudah Saatnya Lebih Banyak Bicara Tentang Rakyat

DPR Minta Maaf, Puan Maharani: Sudah Saatnya Lebih Banyak Bicara Tentang Rakyat

Resmi Dibuka 15 Oktober, Program Magang Bergaji Rp 3,3 Juta untuk Fresh Graduate

Resmi Dibuka 15 Oktober, Program Magang Bergaji Rp 3,3 Juta untuk Fresh Graduate

Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual Orang Terdekat, Waspada dan Kenali Modusnya

Mayoritas Pelaku Kekerasan Seksual Orang Terdekat, Waspada dan Kenali Modusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Sabtu, 25 Juli 2026 06:17
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10
Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Sabtu, 25 Juli 2026 06:17
Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Jumat, 24 Juli 2026 19:27
Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Pencemaran Ciujung, DPRD Kabupaten Serang Desak Pemeriksaan Pabrik di Modern Cikande Ikut Diperiksa

Jumat, 24 Juli 2026 16:15
Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Tanpa APBD, Pemkot Serang Kembali Dapat CSR untuk Perbaiki Jalan

Jumat, 24 Juli 2026 15:44
Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Kekeringan di Pulo Merak, Tiap Hari, Warga Butuh 30 Ribu Liter Air Bersih

Jumat, 24 Juli 2026 14:35
Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Rapih Herdiansyah, Komisaris Independen PT PCM yang Mengawali Karier dari Wartawan

Jumat, 24 Juli 2026 14:10

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

Pemkot Serang Pastikan Proyek Drainase Jalan Sama’un Bakri Mulai Dikerjakan

by Nahrul Muhilmi
Sabtu, 25 Juli 2026 06:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pembangunan drainase di Jalan Sama'un Bakri, Kota Serang, resmi dimulai. Proyek yang dikerjakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten...

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

Kembangkan Bisnis SPPG, Pengusaha Asal Cikeusal Ditipu Rp 156 Juta

by Fahmi
Jumat, 24 Juli 2026 19:27

Proses tahap dua kasus dugaan penipuan pendaftaran SPPG di Kejari Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak