SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Serang kembali melaksanakan pengecekan harga beras di tingkat produsen hingga retail, Jumat 31 Oktober 2025.
Kegiatan yang dipimpin Kanit Tipidter Ipda Sanggrayugo tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kestabilan harga beras di wilayah Kabupaten Serang tetap terkendali.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko agar jajaran kepolisian aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital.
“Kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran terhadap HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.
Tim melakukan pengecekan di beberapa titik, meliputi produsen beras di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, serta sejumlah retail modern di sepanjang Jalan Raya Serang–Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa stok beras, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer dengan ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih stabil dan tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.
“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium di kisaran Rp13.000 per kilogram dan SPHP Rp12.500. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari hasil pemantauan sementara, stok beras di Kabupaten Serang dinilai aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun permainan harga oleh pihak produsen atau pelaku usaha.
Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar tetap menjual beras sesuai ketentuan dan tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras.
“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelas Andi.
Ia menegaskan, kegiatan pemantauan harga bahan pokok—khususnya beras—akan terus dilakukan secara berkala. Polres Serang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pangan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tutup perwira asal Makassar itu.
Reporter: Fahmi











