slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Penyidik Polresta Serang Kota Bakal Dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri

Fahmi by Fahmi
02-11-2025 20:41:20
in Hukum

Kuasa hukum HS, Ferry Renaldy dan Yulhendri

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota bakal dilaporkan ke Divisi Propam Mabes Polri. Pelaporan tersebut dibuat terkait dugaan ketidakprofesionalan penyidik dalam penangan perkara kasus penganiayaan anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang berinisial HS.

Kuasa Hukum HS, Ferry Renaldy mengatakan, selain Propam Mabes Polri, pihaknya juga akan bersurat ke Presiden, Kapolri, Kejaksaan Agung, Komisi III DPR RI, Bareskrim Mabes Polri, dan sejumlah lembaga pengawas lainnya. “Kami ingin proses hukum ini berjalan transparan dan adil bagi korban,” katanya, Minggu 2 November 2025.

Baca Juga :

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Bahar Smith Tersangka Curas dan atau Penganiayaan, Diperiksa Rabu Pekan Ini

Polisi Tegaskan Kasus Pengeroyokan Maut di Kasemen Tak Bisa Selesai Melalui RJ

Ferry menjelaskan, ketidakprofesionalan penyidik dalam kasus tersebut karena hanya menetapkan satu orang tersangka yakni AN. Padahal, di lokasi kejadian terdapat dua rekannya AA dan AR. Keduanya diketahui merupakan anak anggota DPRD Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Ferry menilai seharusnya AA dan AR turut ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, keduanya dianggap membiarkan terjadinya tindak pidana sebagaimana Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Keduanya berada di lokasi kejadian, namun hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami mempertanyakan ada apa dengan Polresta Serang Kota?” katanya.

Penanganan perkara tersebut, membuat keluarga korban kecewa. Sebab, kasus dugaan penganiayaan yang terjadi pada 13 Agustus 2025 malam membuat HS terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

“Peristiwa terjadi usai latihan Paskibra untuk persiapan upacara 17 Agustus di kawasan Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang. Kami sangat kecewa dengan kinerja penyidik, khususnya Unit PPA Polresta Serang Kota. Sejak awal penanganan perkara ini, banyak kejanggalan yang kami temukan,” tegas Ferry.

Ferry juga menilai tahapan penyidikan tidak sesuai prosedur seperti belum dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh penyidik. Padahal, hasil dari gelar perkara khusus di Polda Banten pada 16 Oktober 2025 telah merekomendasikan langkah tersebut. “Seharusnya olah TKP dilakukan lebih dulu sebelum rekonstruksi. Tapi sampai sekarang belum ada,” kata dia.

Ferry juga menemukan kejanggalan dalam proses pemeriksaan saksi karena terdapat perbedaan antara hasil gelar perkara khusus dengan laporan perkembangan penyidikan (SP2HP). “Dalam gelar perkara khusus tanggal 16 Oktober, beberapa saksi belum diperiksa. Tapi di SP2HP tertulis mereka sudah diperiksa sebelum tanggal itu. Ini janggal,” tegas dia.

Ferry mengungkap saat ini korban kondisi psikisnya belum sepenuhnya pulih karena ada terduga pelaku yang masih berkeliaran. “Dari sisi psikis, anak masih trauma. Ketika diberitahu akan ada rekonstruksi pagi-pagi, dia bahkan bertanya, ‘Kenapa tidak malam seperti saat kejadian?’ Itu menunjukkan ia masih terguncang,” ungkap Ferry.

Kanit PPA Polresta Serang Kota Ipda Febby Mufti saat dikonfirmasi membantah tudingan adanya pembiaran atau kelalaian dalam proses penyidikan yang disoal korban. Ia memastikan seluruh saksi telah diperiksa dan berkas perkara tengah dalam tahap penyelesaian.

“Sudah ada 18 saksi yang kami mintai keterangan, termasuk orang tua yang merupakan anggota dewan. Selanjutnya kami akan melaksanakan rekonstruksi,” katanya.

Untuk rekonstruksi, kata Febby, sudah dijadwalkan pada Selasa, 4 November 2025 pukul 10.00 WIB, dengan dihadiri pihak kejaksaan. “Dari hasil itu juga akan ditentukan apakah ada tersangka baru atau tidak,” tuturnya.

Editor: Abdul Rozak


Tags: Febby Mufti AlikekerasanPenganiayaan pelajarpenganiayaan senior pelajarpenganiayaan SMAN 1 Kota Serang Satreskrim Polresta Serang KotaPengeroyokanSMAN 1 Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Terpilih Aklamasi, Adde Rosi Khoerunnisa Pimpin DPD Golkar Lebak

Next Post

Truk Tambang di Pandeglang Bandel, Langgar Aturan Gubernur Banten

Related Posts

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil
Hukum

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 28 April 2026 17:16

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus penganiayaan sadis terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten. Seorang pria bernama Iin Supriatman (47), warga Kampung Jiput,...

Read moreDetails

Dewa United Banten FC Kecam Kekerasan di Semarang, Desak Sanksi Tegas Tanpa Kompromi

Bahar Smith Tersangka Curas dan atau Penganiayaan, Diperiksa Rabu Pekan Ini

Polisi Tegaskan Kasus Pengeroyokan Maut di Kasemen Tak Bisa Selesai Melalui RJ

Warga Tirtayasa Tewas Dikeroyok, Polisi Ungkap Latar Belakang Kasus Pembacokan

Pria Asal Tirtayasa Tewas Usai Dikeroyok Lima Orang di Kasemen

Polres Serang Tangkap Tiga Anggota Geng Motor yang Diduga Keroyok Remaja hingga Luka Parah

Lima Pengeroyok Wartawan dan Staf Humas Humas KLH/BPLH Divonis Tujuh Bulan

Tersingkir dari Honda DBL, Punggawa Dancer SMAN 1 Kota Serang Tetap Bangga dan Sampaikan Terima Kasih untuk Suporter

Ketua RT di Ciruas Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Selidiki Para Pelaku

Next Post

Truk Tambang di Pandeglang Bandel, Langgar Aturan Gubernur Banten

Hector Souto menyampaikan tanggapan usai Timnas Futsal Indonesia mengalahkan Australia 3-1 dalam pertandingan persahabatan, Sabtu 2 November 2025.

Begini Tanggapan Hector Souto soal Kemenangan Timnas atas Australia

Terjunkan Tujuh Nakes, Puskesmas Carita Deteksi PTM di Tahura Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38
Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Minggu, 10 Mei 2026 20:57
Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Minggu, 10 Mei 2026 19:33
Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Borong Dua Gol, Adam Alis Bawa Persib Menangi Duel El Calsico Indonesia 

Minggu, 10 Mei 2026 18:58
Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Gara-gara Punya Pacar, Perempuan Asal Kasemen Dibunuh Mantan Suami

Minggu, 10 Mei 2026 17:48
Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Kuli Bangunan Bunuh Pacar, Motifnya Diduga Sakit Hati

Minggu, 10 Mei 2026 17:43
Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Beli Motor dan TV Hasil Curian, Mulyadi Diadili di Pengadilan Negeri Serang

Minggu, 10 Mei 2026 17:38

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

Bupati Serang Alihkan Anggaran Rumah dan Mobil Dinas untuk Rutilahu dan Ambulans Desa

by Abdul Rozak
Minggu, 10 Mei 2026 20:57

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah tidak menggunakan berbagai fasilitas jabatan yang melekat pada posisinya sebagai kepala daerah. Sejumlah...

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

Dindikbud Kabupaten Serang Ungkap Regulasi SPMB 2026 Sudah Dibuat

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 10 Mei 2026 19:33

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang menyebut jika persiapan menuju Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sudah berjalan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak