KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Operasi Zebra Jaya 2025 yang berlangsung sejak 17 hingga 30 November di Kota Tangsel, resmi berakhir.
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kota Tangerang Selatan mencatat sebanyak 735 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas selama operasi digelar.
Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman, menjelaskan bahwa ratusan penindakan tersebut terdiri atas 356 tilang ETLE, 76 tilang manual, serta 303 teguran kepada para pengendara.
Mayoritas pelanggaran dilakukan pengendara sepeda motor dengan total 254 kasus. Dari jumlah tersebut, 214 pengendara tercatat tidak memakai helm, sementara 40 lainnya kedapatan melawan arus.
Untuk kendaraan roda empat, petugas menemukan 178 pelanggaran, yang didominasi 174 kasus pelanggaran marka jalan, serta 4 pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Danny menegaskan bahwa Operasi Zebra Jaya merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka pelanggaran, mengurangi potensi kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Dengan operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat, sehingga terwujud situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,” ujarnya.
Operasi Zebra Jaya 2025 merupakan agenda rutin kepolisian yang digelar serentak setiap tahun sebagai langkah edukatif dan penegakan hukum untuk menciptakan budaya berkendara yang lebih aman.
Editor Daru











