LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, berjanji akan memberantas sejumlah tambang ilegal yang berada di wilayah Lebak, seperti di Kecamatan Cimarga, Cileles dan wilayah Selatan Lebak.
Pernyataan tersebut Dimyati tegaskan dalam Rapat Paripurna Istimewa di momen HUT ke-197 Kabupaten Lebak pada Selasa, 2 Desember 2025.
“Maka ke depan kami akan turun lagi ke Cimarga, kami akan turun lagi ke Cileles, kami akan turun lagi ke daerah Selatan juga,” tegas Dimyati di gedung DPRD Lebak.
Ia menuturkan bahwa janjinya itu langkah untuk mengantisipasi bencana alam seperti di Sumatera.
“Kejadian di Sumatera Utara, kejadian Aceh, dan kejadian di Padang karena akibat tambang,” tuturnya.
Dimyati menambahkan, karena tambang yang berjalan saat ini merusak alam dan lingkungan yang memicu bencana alam.
“Karena tambang ilegal itu tidak melakukan good mining practice,” tuturnya.
“Tidak melakukan reklamasi yang bagus, dia hanya menyedot mengekploitasi alam tapi tidak ramah lingkungan,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











