slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif Dicuri, Polsek Cikande Tangkap Tiga Pelaku

Fahmi by Fahmi
10-12-2025 16:06:38
in Hukum

Salah satu pelaku yang diamankan petugas.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande menangkap tiga pelaku kasus pencurian limbah besi terkontaminasi radioaktif Cesium-137 di PT Peter Metal Technology (PMT), Kawasan Industri Modern Cikande.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan pencurian limbah besi dari PT PMT.

Baca Juga :

Diduga Tak Terima Dilarang Pacaran, Sejoli Dilaporkan Kabur Tinggalkan Rumah

Warga Temukan Mayat Pria Lansia di Gubuk Kosong Cikande, Korban Disebut Berasal dari Cinangka

Pura-pura Beli, Motor Karyawan Nikomas Dibawa Kabur

Polres Serang Larang Masyarakat Mengadakan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Perusahaan ini merupakan tempat penyimpanan barang-barang terkontaminasi radioaktif Cesium-137 dari hasil operasi satgas di Kawasan Industri Modern Cikande.

“Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cikande segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Cikande AKP Tatang, Rabu, 10 Desember 2025.

Dijelaskan, penangkapan pertama dilakukan terhadap RO (26) warga Desa Pasirlimus, Kecamatan Pamarayan, pada Senin, 8 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 WIB di Kampung Yuda, Desa Mander, Kecamatan Bandung. RO merupakan pelaku utama yang membawa keluar limbah besi dari lokasi penyimpanan.

“Dari keterangan RO, polisi menangkap dua sekuriti PT PMT, yakni SA dan MZ, warga Kecamatan Bandung. Keduanya diduga kuat membantu proses pencurian dengan memfasilitasi akses ke area penyimpanan limbah radioaktif,” jelasnya.

Selanjutnya, tim mengamankan seorang penadah berinisial SM (29), warga Kabupaten Bangkalan, Madura. Limbah hasil pencurian tersebut dijual ke Lapak Limbah UD Doa Ibu milik SM yang berada di wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.

Dijelaskan Kapolres, penyidik Unit Reskrim kemudian berkoordinasi dengan Tim KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap lapak limbah yang membeli barang hasil curian tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan mengingat bahan yang dicuri merupakan limbah yang terkontaminasi Cesium-137. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa jenis limbah memiliki tingkat radiasi yang terdeteksi oleh alat,” ucap Condro.

Kapolres menyampaikan apresiasi terhadap gerak cepat Unit Reskrim Polsek Cikande dalam mengungkap kasus yang memiliki potensi bahaya tinggi ini. “Kasus ini tidak hanya menyangkut pencurian, tetapi juga membahayakan masyarakat karena barang yang diambil merupakan limbah yang terkontaminasi radioaktif,” ujarnya.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan dan lokasi lapak dilakukan sterilisasi oleh Tim KBRN Gegana. Polres Serang mengimbau masyarakat tidak membeli atau memindahkan barang yang berpotensi mengandung zat radioaktif tanpa izin resmi demi keselamatan bersama.

Editor: Abdul Rozak

Tags: kapolres Condro SasongkoKapolsek Cikande Tatangkawasan industri CikandeLimbah radioaktif dicuriradioaktif aktif Cikande
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bulan Ini Kabupaten Serang Kembali Buang Sampah ke Cilowong

Next Post

Musda Golkar Kabupaten Tangerang, Pengamat: Intan Langsung Ditetapkan Ketua Saja

Related Posts

Diduga Tak Terima Dilarang Pacaran, Sejoli Dilaporkan Kabur Tinggalkan Rumah
Hukum

Diduga Tak Terima Dilarang Pacaran, Sejoli Dilaporkan Kabur Tinggalkan Rumah

by Fahmi
Senin, 13 April 2026 13:51

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - IN (17) warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, dan HE Permana (17) warga Desa Nambo Ilir, Kecamatan...

Read moreDetails

Warga Temukan Mayat Pria Lansia di Gubuk Kosong Cikande, Korban Disebut Berasal dari Cinangka

Pura-pura Beli, Motor Karyawan Nikomas Dibawa Kabur

Polres Serang Larang Masyarakat Mengadakan Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru

Terduga Pelaku Penggelapan Motor Nyaris Diamuk Massa di Kibin

Polres Serang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Kota Serang

Ungkap Kasus Pencurian Limbah Besi Terkontaminasi Radioaktif, Kementerian LH Apresiasi Polres Serang

Gara-gara Larang Naik ke Truk, Kernet Aniaya Tukang Cukur Hingga Tewas

Pria di Kibin Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Ungkap Motifnya

Rumah di Kibin Kabupaten Serang Kebakaran, Dua Unit Motor Ikut Hangus

Next Post

Musda Golkar Kabupaten Tangerang, Pengamat: Intan Langsung Ditetapkan Ketua Saja

Korban Tenggelam di Sungai Ciujung Ditemukan Meninggal Dunia

Wali Kota Cilegon Terbitkan Surat Imbauan Siaga Bencana Hidrometeorologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 17:25
Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56
Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

Kamis, 21 Mei 2026 17:25
Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

Kamis, 21 Mei 2026 16:56
Komisi II DPRD Kabupaten Serang saat meninjau sekolah

Jelang SPMB 2026, DPRD Kabupaten Serang Minta Tidak Ada Siswa Titipan

Kamis, 21 Mei 2026 16:33
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.

Anak 11 Tahun di Cilegon Diduga Jadi Korban Pencabulan Oleh Tetangganya Sendiri

Kamis, 21 Mei 2026 16:23
Ribuan lulusan SD terancam tak tertampung di SMP negeri di Kota Serang.

Duh, Ribuan Lulusan SD Tak Bisa Tertampung di SMP Negeri Kota Serang

Kamis, 21 Mei 2026 16:06
Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, saat menyerahkan rekomendasi ke ASPSB Kabupaten Serang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Kamis, 21 Mei 2026 15:56

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Dansatgas TMMD ke-128 Kodim 0623/Cilegon Letkol Inf Imam Buchori menyerahkan kunci rumah layak huni kepada Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, Kecamatan Ciwandan, Rabu 20 Mei 2026.

Kolaborasi KS dan Kodim Cilegon, Buruh Serabutan Akhirnya Miliki Rumah Layak Setelah 30 Tahun

by Adam Fadillah
Kamis, 21 Mei 2026 17:25

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebahagiaan terpancar dari wajah Jamian, warga Lingkungan Jangkar Sukun, RT 15 RW 04, Kelurahan Tegalratu, Kecamatan Ciwandan,...

Ketua Umum Kohati Kota Cilegon, Dian Novitasari.

Kohati Cilegon Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Pulomerak

by Adam Fadillah
Kamis, 21 Mei 2026 16:56

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Cilegon mengecam keras dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial KS...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak