slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Pemerintahan

Terlibat Tindak Pidana, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat

Yusuf Permana by Yusuf Permana
06-01-2026 11:31:24
in Pemerintahan
Terlibat Tindak Pidana, Tujuh ASN Pemprov Banten Dipecat
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberhentikan tujuh Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat terjerat tindak pidana dan pelanggaran disiplin berat sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat empat ASN terlibat kasus serupa.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, mengatakan, dari tujuh ASN tersebut, satu orang dikenai pemberhentian sementara sebagai ASN, lima orang diberhentikan dengan hormat karena tindak pidana, dan satu orang lainnya diberhentikan tidak dengan hormat.

Baca Juga :

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

“Ketujuh ASN ini telah dijatuhi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan karena terbukti melakukan tindak pidana dan pelanggaran disiplin berat,” ujar Ai Dewi, Selasa 6 Januari 2026.

Ia menjelaskan, pelanggaran berat yang dilakukan meliputi perbuatan asusila, seperti perselingkuhan dan kasus ASN perempuan yang menjadi istri kedua, tidak masuk kerja tanpa keterangan sah atau mangkir kerja (TMK) lebih dari 28 hari, hingga keterlibatan dalam tindak pidana korupsi.

Selain itu, BKD Provinsi Banten juga menjatuhkan sanksi disiplin berat kepada lima ASN lainnya berupa pemberhentian dari jabatan struktural dan penurunan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan. Sementara empat ASN lainnya dikenai sanksi penurunan pangkat.

“Saat ini masih ada 14 ASN yang tengah menjalani proses pemeriksaan dan penjatuhan hukuman disiplin,” kata Ai Dewi.

Editor Bayu Mulyana

Tags: ASNasn dipecatKorupsiPemprov Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

ESDM Banten Minta Pemkot Cilegon Bersurat Resmi Soal Moratorium Tambang

Next Post

Bupati Pandeglang Sidak Kantor Dishub, Temukan Pegawai Bolos

Related Posts

Gubernur Banten Andra Soni.
Berita Utama

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Read moreDetails

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Kemenag Pandeglang Larang ASN Live Medsos Saat Jam Kerja

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

Pemkot Tangsel Pacu Transformasi Digital, ASN Dilatih Manfaatkan AI

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Next Post
Bupati Pandeglang Sidak Kantor Dishub, Temukan Pegawai Bolos

Bupati Pandeglang Sidak Kantor Dishub, Temukan Pegawai Bolos

Bikin Konten Tentang Tangsel Dapat Hadiah Rp3 Juta

Bikin Konten Tentang Tangsel Dapat Hadiah Rp3 Juta

Sasar Tempat Keramaian, Polsek Cikupa Gelar Patroli Mobile saat Malam Hari

Sasar Tempat Keramaian, Polsek Cikupa Gelar Patroli Mobile saat Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak