slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Cilegon

Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Momentum Perluasan Perlindungan Pekerja Mandiri di Cilegon

Adam Fadillah by Adam Fadillah
04-02-2026 09:40:47
in Cilegon, Umum
Diskon Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Momentum Perluasan Perlindungan Pekerja Mandiri di Cilegon

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Afriwan saat melakukan pertemuan dengan Wali Kota Cilegon di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa, 3 Februari 2026.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kebijakan diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari pemerintah pusat dinilai menjadi momentum penting untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja mandiri di Kota Cilegon.

Hal tersebut disampaikan di sela-sela kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan kepada Wali Kota Cilegon.

Baca Juga :

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

Fasilitasi Korban PHK, Disnaker Cilegon Buka Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Kebijakan diskon iuran ini menyasar pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), seperti pengemudi ojek online, kurir, sopir, serta pekerja sektor informal lainnya.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Faruk Oktavian, mengatakan bahwa kebijakan diskon iuran merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja tanpa membedakan status hubungan kerja.

“Perlindungan sosial adalah hak setiap pekerja, tanpa memandang status kerjanya. Karena itu, kami mengajak seluruh pekerja mandiri di Kota Cilegon untuk memanfaatkan momentum diskon iuran BPJS Ketenagakerjaan ini,” ujarnya, Rabu, 4 Februari 2026.

Faruk menjelaskan, diskon iuran sebesar 50 persen tersebut berlaku hingga Maret 2027. Dengan jangka waktu yang cukup panjang, pekerja mandiri diharapkan dapat segera mendaftar maupun mengaktifkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan iuran yang lebih ringan, pekerja tetap memperoleh manfaat perlindungan yang optimal. Kesempatan ini sayang jika tidak dimanfaatkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilegon, Afriwan, menyampaikan bahwa kebijakan diskon iuran ini menjadi strategi untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, terutama di sektor BPU yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.

“Melalui program ini, kami mendorong pekerja mandiri seperti ojek online, kurir, dan sopir agar segera menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Iuran lebih terjangkau, namun perlindungan JKK dan JKM tetap diberikan secara penuh,” kata Afriwan.

Ia menjelaskan, JKK memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, termasuk pembiayaan perawatan medis dan santunan. Sementara JKM memberikan manfaat kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.

“Kami mengimbau pekerja mandiri di Kota Cilegon agar tidak menunda pendaftaran. Perlindungan sosial ketenagakerjaan merupakan investasi penting untuk keselamatan dan kesejahteraan pekerja serta keluarganya,” tegasnya.

Ke depan, Disnaker Kota Cilegon bersama BPJS Ketenagakerjaan Cilegon akan terus bersinergi melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: BPJS Ketenagakerjaandiskon iuranDisnaker Cilegonjaminan sosialKota Cilegon.kurirOjek onlinepekerja mandiriperlindungan pekerja
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Emas Antam Kembali Menanjak Rp102.000, Kini di Level Rp2,94 Juta per Gram

Next Post

Program Bang Andra Tembus Ketimpangan, Rp164 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa di Banten Selatan

Related Posts

Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta didampingi kuasa hukum dari ARS Law Office saat penandatanganan surat kuasa Rabu 17 Juni 2026.
Cilegon

Diduga Di-PHK Sepihak, 6 Eks Karyawan PT Semen Jakarta Siap Tempuh Jalur Hukum

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 17:47

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Enam mantan karyawan PT Semen Jakarta menuntut perusahaan memenuhi hak-hak ketenagakerjaan mereka setelah diduga menjadi korban pemutusan...

Read moreDetails

Fasilitasi Korban PHK, Disnaker Cilegon Buka Pelatihan dan Peningkatan Kompetensi

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan dan Beasiswa Rp492 Juta untuk Ahli Waris Korban Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Banten Gandeng Perbarindo Perluas Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja dan Nasabah BPR

Takaful Ijtimai di Banten: Jalan Gotong Royong Melindungi Pekerja Informal

BPJS Ketenagakerjaan Cilegon Perluas Perlindungan Pekerja Mandiri di Kota Cilegon 

Lindungi Mahasiswa yang KKM, Untirta Jalin Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Paritrana Award 2025 Diharapkan Bisa Tingkatkan Produktivitas dan Tarik Investor

Pemerintah Provinsi hingga Desa di Banten Raih Penghargaan, Bukti Kepedulian terhadap Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Banten Targetkan 4,2 Juta Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial

Next Post
Program Bang Andra Tembus Ketimpangan, Rp164 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa di Banten Selatan

Program Bang Andra Tembus Ketimpangan, Rp164 Miliar Digelontorkan untuk Jalan Desa di Banten Selatan

HMI Cilegon Laporkan PT Vopak ke Polisi Terkait Insiden Pencemaran Udara

HMI Cilegon Laporkan PT Vopak ke Polisi Terkait Insiden Pencemaran Udara

Viral, 23 Tenaga Outsourcing RSUD Malingping Diputus Kontraknya

Viral, 23 Tenaga Outsourcing RSUD Malingping Diputus Kontraknya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19
Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

Sabtu, 20 Juni 2026 17:35
Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

Sabtu, 20 Juni 2026 17:28
Temuan bayi cilegon

Warga Metro Cilegon Temukan Bayi Baru Lahir di Dekat Aliran Sungai, Mulut Tertutup Perban

Sabtu, 20 Juni 2026 17:14
Update KK Online Tangerang

Begini Cara Update Kartu Keluarga Secara Online di Kota Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 17:08
Perizinan Kabupaten Serang

DPMPTSP Kabupaten Serang Bakal Permudah Perizinan

Sabtu, 20 Juni 2026 13:22
Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Info CPNS 2026: Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Terbaru untuk Calon Pelamar

Sabtu, 20 Juni 2026 11:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Calo PT Nikomas Gemilang

Datangi PT Nikomas Gemilang, Pemkab Serang Minta Perusahaan Berantas Calo Tenaga Kerja

by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 20 Juni 2026 17:35

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Tim Penanganan Pungutan Liar (Pungli) Bidang Ketenagakerjaan Kabupaten Serang mendatangi PT. Nikomas Gemilang. Mereka...

Pad Banten

DPRD Banten Minta Pemprov Cari Sumber PAD Baru, Jangan Bergantung pada Pajak Kendaraan

by Yusuf Permana
Sabtu, 20 Juni 2026 17:28

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID  – Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Fraksi Golkar M. Faisal meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengurangi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak