CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menyoroti masih adanya lima organisasi perangkat daerah (OPD) strategis yang hingga kini dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat percepatan program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, terutama pada fase awal pemerintahan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar Hadi Prabowo.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh, menyoroti masih ditempatkannya sejumlah pejabat dalam status Plt pada jabatan strategis. Ia menilai posisi Plt bersifat sementara dan tidak ideal jika berlangsung terlalu lama.
“Kalau terlalu lama Plt, ini bisa menghambat akselerasi program. Kewenangan Plt itu terbatas, masih setengah. Padahal program prioritas butuh pengambilan keputusan yang cepat dan penuh kewenangan,” tegas Rahmatulloh, Jumat, 6 Februari 2025.
Ia mendorong agar jabatan-jabatan strategis tersebut segera diisi pejabat definitif agar roda pemerintahan berjalan optimal, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum, khususnya dalam pelaksanaan program prioritas tahun anggaran 2026.
“Siapapun orangnya tidak masalah, yang penting jangan sampai terjadi kekosongan. Tapi kalau sudah definitif, pejabat bisa bekerja maksimal, tidak ragu dalam mengambil keputusan,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menegaskan pihaknya menghormati kewenangan Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam melakukan penataan birokrasi, termasuk rotasi dan mutasi jabatan.
Namun demikian, ia mengingatkan agar penyegaran organisasi tetap berpedoman pada prinsip merit system sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami menghormati kewenangan Wali Kota, apalagi di awal pemerintahan memang dibutuhkan percepatan dan konsolidasi birokrasi. Tapi penyegaran organisasi jangan sampai mengabaikan merit system,” ujarnya.
Menurutnya, kesesuaian antara latar belakang pendidikan, kompetensi teknis, serta rekam jejak pengalaman kerja dengan jabatan yang diemban harus menjadi pertimbangan utama.
Khususnya untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, membenarkan bahwa pasca pelantikan tahap pertama terhadap 14 pejabat eselon II, masih terdapat lima OPD yang mengalami kekosongan jabatan pimpinan.
“Pasca pelantikan kemarin, memang masih ada lima OPD yang kosong, yakni Inspektorat, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanian, BPKPAD, dan RSUD,” jelas Aziz.*
Editor : Krisna Widi Aria











