SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Delapan entitas di Banten diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten. BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) semester II tahun 2025 yang terdiri dari 9 entitas yang ada di Banten.
“Tapi cuma kita serahkan 8, karena satunya sudah diserahkan, KPU dan Bawaslu, terkait pemeriksaan pemilu kemarin,” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi usai menyerahkan LHP Kepatuhan dan Kinerja Semester II tahun 2025 di kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Palima, Kota Serang, Senin, 23 Februari 2026.
Ini dia 8 entitas yang diperiksa BPK Perwakilan Provinsi Banten :
1. Pemeriksaan Kepatuhan atas Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Dasar Kabupaten Lebak
2. Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Provinsi Banten
3. Pemeriksaan Kepatuhan Pengelolaan atas Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Tangerang
4. Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Modal Gedung dan Bangunan serta Jalan, Irigasi dan Jaringan Kota Tangerang
5. Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Serang
6. Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pemerintah dalam Penuntasan Tuberkolosis (TBC) pada Kabupaten Serang
7. Pemeriksaan Kinerja atas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kalimaya
8. Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Operasional Bank Banten
Reporter : ROSTINAH
Editor: Agung S Pambudi











