SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Empat remaja pelaku pembacokan yang menyebabkan dua korban luka akibat senjata tajam berhasil diringkus Satreskrim Polres Serang. Para pelaku yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikesal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu dini hari, 22 Februari 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Saat kejadian, dua korban yakni Aldo (15) dan Adam (14) tengah melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka dicegat oleh sekelompok pelaku yang langsung melakukan penyerangan.
“Korban sedang melintas di pinggir jalan Kampung Panayagan. Tiba-tiba dicegat sekelompok orang dan langsung mengalami kekerasan,” kata Andri, Senin kemarin.
Serangan berlangsung cepat sehingga korban tidak sempat menyelamatkan diri. Para pelaku yang menggunakan senjata tajam jenis celurit tersebut langsung melarikan diri pascakejadian.
Sementara itu, kedua korban yang mengalami luka meminta pertolongan warga sekitar. Warga yang melihat kondisi Aldo yang kehilangan dua jari tangan dan Adam luka pada bagian punggung lantas melaporkannya ke call center 110.
Personel Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan yang menerima laporan tersebut langsung bergerak melakukan penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku.
Hasilnya, dalam waktu kurang lebih delapan jam, polisi berhasil mengamankan keempat terduga pelaku di rumah masing-masing. “Hanya sekitar delapan jam, empat terduga pelaku berhasil kami amankan,” tegas Kapolres.
Penangkapan dilakukan bertahap, dimulai dari MA yang lebih dulu diamankan di kediamannya. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap PN, disusul RW dan DB.
Saat ini seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Serang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.
Kapolres menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua juga kami imbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











