SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Serang diobok-obok tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa 3 Maret 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pegawai.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tim Pidsus dan Intelijen Kejari Serang yang berjumlah sekitar 20 orang tiba di lokasi. Mereka datang dengan mengendarai sejumlah minibus.
Tim tersebut tampak mengenakan rompi berwarna hitam-merah. Di belakang rompi tersebut bertuliskan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Serang. Mereka langsung masuk ke dalam Kantor Pertanahan Kota Serang dan menyasar lantai dua dan tiga.
Di lantai dua dan tiga tersebut merupakan tempat layanan pengukuran dan pendaftaran. Proses penggeledahan sendiri berlangsung cukup lama. Tim keluar ruangan sekira pukul 17.30 WIB. Mereka membawa sejumlah kontainer boks dan kardus yang penuh dengan dokumen. Selain itu, terdapat juga mesin printer.
Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, penyidik juga menyita uang Rp220 juta. Uang ratusan juta tersebut didapatkan dari sejumlah ruangan pegawai. Diduga, uang ratusan juta tersebut merupakan gratifikasi untuk memperlancar dokumen pertanahan.
Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, saat ditemui di lokasi membenarkan penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani. Namun, dia tidak menjelaskan perkara yang ditangani tersebut. “Iya terkait tipikor (tindak pidana korupsi-red), nanti kita sampaikan berkaitan apa, semua masih dalam proses,” katanya.
Terkait dengan penyitaan, Lutfi menerangkan banyak dokumen yang disita. Selain itu, ada juga barang elektronik seperti printer. “Ya banyak (penyitaan-red), ada dokumen, barang elektronik, dan sebagainya,” ungkapnya.
Proses penggeledahan untuk penyitaan barang bukti tersebut berlangsung selama empat jam lebih. Dokumen yang disita dimasukkan ke dalam sejumlah kontainer boks plastik dan kardus. Proses penggeledahan dan penyitaan dokumen tersebut turut disaksikan pegawai Kantor Pertanahan Kota Serang. “Ada (pejabat Kantor Pertanahan Kota Serang-red),” tuturnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











