slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Rudapaksa ART Hingga Hamil, Pria Asal Tirtayasa Jadi Buronan Polisi

Fahmi by Fahmi
01-04-2026 09:44:05
in Hukum

Flyer buron pelaku

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Safrudin warga Kampung Karang Kaletak, Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Serang.

Pemuda berusia 33 tahun tersebut buron usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan rudapaksa terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial AS (21).

Baca Juga :

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

“Safrudin kita tetapkan sebagai DPO sejak 3 April 2025 lalu,” ujar Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady dikonfirmasi Selasa kemarin.

Kasus yang menjerat Safrudin tersebut berawal pada November 2024 lalu. Pada saat itu, pelaku menawarkan memperbaiki ponsel korban yang rusak untuk diperbaiki.

Usai diperbaiki, pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu mengajak korban untuk bertemu di jembatan di daerah Tirtayasa. Disana, pelaku tidak memberikan ponsel korban. Dia malah mengajak gadis muda asal Tirtayasa itu untuk mengambilnya di rumah.

“Saat ketemu di jembatan, ponsel korban ini ternyata tidak dibawa, pelaku ngakunya kalau ponsel itu ada di rumahnya,” kata Andi didampingi Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Henry Jayusman.

Setiba di halaman rumah pelaku, korban bertemu dengan dua pria lain. Kedua pria tersebut lantas memaksa korban masuk ke dalam rumah. “Di rumah tersebut ada dua teman pelaku yang ternyata sudah menunggu korban. Keduanya ini memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah,” ungkap Andi.

Di dalam rumah, pelaku merudapaksa korban. Usai kejadian tersebut, korban berhasil melarikan diri. “Korban ini diduga mau digilir sama dua teman pelaku, namun sebelum kejadian itu terjadi dia berhasil melarikan diri,” kata pria asal Sulawesi Selatan ini.

Pasca kejadian tersebut, korban tidak langsung menceritakan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Korban berani berterus terang setelah dinyatakan hamil. “Pada Januari 2025 ini, korban ini sering muntah-muntah, setelah diperiksa dia positif hamil,” ujar Andi.

Korban bersama orang tuanya lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Serang. Namun, saat kasus tersebut baru ditangani, pelaku sudah melarikan diri. “Laporannya dibuat di bulan Januari 2025 juga,” ucap mantan anggota Resmob Polda Banten ini.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Henry Jayusman menambahkan, pihaknya telah melakukan pencarian terhadap pelaku. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. “Kami sudah melakukan pencarian ke sejumlah tempat disebut sebagai tempat persembunyian pelaku, namun saat kami tiba di sana kami belum berhasil menemukannya,” katanya.

Henry mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 6 Huruf C Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Ia mengimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi petugas kepolisian dari Polres Serang dan jajaran. “Informasi dari masyarakat sangat kami butuhkan untuk menyelesaikan perkara ini,” tutur pria asal Kota Serang ini.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Andy KurniadyBuron TirtayasaDPO Polres Serangpolres serangRudapaksa TirtayasaTirtayasa Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kronologi Warga Kota Serang Jadi Korban TPPO di Kamboja, Sempat Disiksa hingga Jalan Kaki 23 Jam untuk Kabur

Next Post

DPMD Kabupaten Serang Sebut Tak Ada Pilkades di Tahun 2026

Related Posts

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang
Berita Utama

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

by Fahmi
Rabu, 20 Mei 2026 13:24

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Resmob Polres Serang kembali meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang kerap beraksi...

Read moreDetails

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Polres Serang Tangkap Pengedar Narkotika, Ratusan Paket  Sabu Diamankan

Polres Serang Gelar Lomba Mancing di Danau Puspemkab Serang, Ratusan Pemancing Jadi Peserta

May Day 2026, Polres Serang Kerahkan 180 Personel untuk Mengawal Keberangkatan Buruh ke Jakarta

Edarkan Tembakau Gorila, Polres Serang Tangkap Dua Karyawan Jasa Pengiriman

Next Post

DPMD Kabupaten Serang Sebut Tak Ada Pilkades di Tahun 2026

Wujudkan Indonesia ASRI, IKPP Serang dan Muspika Kragilan Lakukan Aksi Bersih-Bersih Lingkungan

Kasus Dugaan Pelecehan Sesama Jenis ASN Cilegon, KOHATI Desak Pelaku Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak