KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tangsel masih tergolong tinggi.
Dalam kurun waktu tiga bulan, Januari-Maret 2026, ada 98 kasus yang dicatat oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Rata-rata setiap bulan sekitar 30 kasus, artinya hampir setiap hari ada laporan yang masuk,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangsel, Cahyadi,, Rabu, 1 April 2026.
Dari jumlah kasus itu, 56 kasus kekerasan menimpa anak-anak dan 42 kasus lainnya dialami oleh perempuan dewasa.
“Kekerasan seksual terhadap anak menjadi jenis kasus yang paling dominan. Bahkan, salah satu kasus menonjol terjadi di lingkungan sekolah dengan jumlah korban yang cukup banyak,” ujarnya.
Terpisah, Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto, mengungkapkan bahwa mayoritas pelaku merupakan orang terdekat korban, seperti ayah tiri, ayah kandung, paman, kakek, hingga tenaga pendidik.
“Pelakunya rata-rata orang yang dikenal. Ini yang membuat kasus sulit terdeteksi karena adanya hubungan kepercayaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, jenis kekerasan yang paling sering dialami anak adalah pencabulan dan persetubuhan. Sementara pada perempuan dewasa, kasus yang dominan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dipicu oleh persoalan ekonomi hingga konflik keluarga.
Dalam penanganannya, tidak semua kasus berlanjut ke proses hukum. Sejumlah laporan berhenti karena dicabut oleh korban atau keluarga, diselesaikan secara kekeluargaan, maupun melalui mekanisme restorative justice.
Meski angka kasus tergolong tinggi, Tri menilai peningkatan tersebut juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor.
“Dulu banyak yang tidak melapor karena dianggap aib atau tidak tahu harus ke mana. Sekarang masyarakat sudah lebih berani, karena ini bukan aib, tapi persoalan hukum,” tandasnya.
Editor: Agus Priwandono











