SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebuah tempat yang diduga kuat dijadikan tempat penampung Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar digerebek petugas Reskrim Polsek Kramatwatu, Minggu, 5 April 2026. Penggerebekan tersebut dilakukan menyusul dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
Kapolsek Kramatwatu, Kompol Bai Ma’mun mengatakan, tempat yang diduga menjadi lokasi penampungan BBM subsidi tersebut berada di Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
“Tempat tersebut diinformasikan menjadi lokasi penampungan BBM subsidi jenis solar,” ujarnya.
Atas informasi tersebut, tim Reskrim Polsek Kramatwatu yang dipimpin Ipda Andri Setiawan telah mengecek lokasi. Namun, dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya BBM jenis subsidi.
Polisi menemukan sejumlah kempu kosong yang diduga kuat untuk menampung BBM.
“Di lokasi tidak ada orang atau pun BBM, di sana ada beberapa kempu,” katanya.
Kendati tidak menemukan BBM subsidi, polisi telah memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi. Rencananya, polisi akan memanggil pihak kepala desa dan ketua RT setempat untuk mendalami informasi dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.
“Senin (hari ini-red), rencananya kita periksa,” ujar perwira menengah Polri ini.
Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan serta pendalaman terhadap informasi penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah hukumnya.
“Kita akan melakukan proses penyelidikan atas kasus tersebut,” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











