SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Taufik Rokhman diperiksa penyidik pidana khusus (pidsus) Kejari Serang.
Taufik diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang di Kantor Badan Pertahanan Kota Serang.
“Iya benar sudah diperiksa,” ujar Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 13 April 2026.
Lutfi mengatakan, pemeriksaan terhadap Taufik telah dilakukan beberapa waktu yang lalu. Ia datang setelah dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Untuk waktunya saya tidak ingat,” kata pria asal Jakarta ini.
Selain Taufik, penyidik juga telah memeriksa pegawai dan pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Serang.
Mereka menjalani pemeriksaan tidak sekaligus. Pada Rabu, 1 April 2026 misalnya, enam pegawai Kantor Pertahanan Kota Serang diperiksa.
“Sebelumnya, pada Selasa 31 Maret 2026, ada sekitar 10 pegawai Kantor Pertahanan Kota Serang menjalani pemeriksaan. Mereka diperiksa sejak pagi hingga sore hari,” kata pegawai Kejari Serang yang enggan disebut namanya.
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang tersebut diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025.
Dari kasus tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan uang ratusan juta, dokumen dan ponsel 20 unit.
Reporter: Fahmi
Editor: AGung S Pambudi











