• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang Berlangsung Selama Lima Tahun

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 7 Maret 2026 06:31
in Berita Utama, Hukum
0
Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang Berlangsung Selama Lima Tahun

Kantor Pertanahan Kota Serang

0
SHARES
318
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi dalam pengurusan dokumen pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Serang diduga telah berlangsung selama lima tahun. Kasus tersebut kini masih didalami penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

“Ya benar, diduga berlangsung sejak 2020 hingga 2025. Ini (dugaan gratifikasi-red) masih kita dalami,” ujar Kasi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Andrian saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat kemarin.

Lutfi membenarkan penyidik telah mengantongi identitas calon tersangka dalam kasus tersebut. Meski sudah diketahui, ia belum dapat menyampaikannya kepada publik.

“Sudah ada (calon tersangka-red), cuma sekarang masih dalam pendalaman,” katanya.

Lutfi berjanji akan menyampaikan perkembangan kasus tersebut. Ia mengaku perkara tersebut masih didalami terkait tindak pidananya.

“Proses penyidikan ini dilakukan untuk membuat terang peristiwa pidananya,” ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Landak ini.

Pada Selasa, 3 Maret 2026, tim penyidik gabungan dari bidang pidana khusus, intelijen, dan datun Kejari Serang telah melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang. Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam penggeledahan yang berlangsung di lantai dua dan tiga tersebut, penyidik menyita 20 unit ponsel. Ponsel tersebut diketahui milik pegawai berstatus ASN dan honorer.

“Iya, ada 20 ponsel yang kami sita dalam penggeledahan (di Kantor Pertanahan Kota Serang-red),” kata Lutfi.

Selain ponsel, penyidik juga menyita barang bukti lain seperti satu unit komputer, dua unit laptop, dan uang tunai sebanyak Rp228.150.000. Khusus barang bukti uang, penyidik menyitanya di tiga ruangan. Diduga uang ratusan juta tersebut terkait tindak pidana yang sedang ditangani.

“Uang ini sedang dipastikan asal-usulnya. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Kantor Kejaksaan Negeri Serang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya didampingi Kasubsi 1 Intelijen Kejari Serang, Muhammad Siddiq.

Lutfi menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik tersebut berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRIN-5/M.6.10/Fd.2/03/2026 tanggal 3 Maret 2026. Penggeledahan itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Tindakan pengumpulan dan penyitaan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud komitmen Kejaksaan Negeri Serang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tuturnya.*

Editor : Krisna Widi Aria

Tags: Kantor Pertanahan DigeledahKantor Pertanahan Kota SerangKejari Serang PertanahanMuhamad Lutfi Andrian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Pandeglang Gelar Buka Puasa Bersama Ulama

Next Post

Bupati Tangerang Beberkan Program Saat Peringatan Nuzulul Qur’an

Next Post
Bupati Tangerang Beberkan Program Saat Peringatan Nuzulul Qur’an

Bupati Tangerang Beberkan Program Saat Peringatan Nuzulul Qur’an

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

Mahasiswa Farmasi UEU Terjun ke Masyarakat, Perkuat Edukasi Kesehatan di Binong

by Redaksi
Minggu, 13 September 2026 20:17
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University melaksanakan kegiatan Praktik Farmasi Sosial di Kelurahan Binong,...

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

Polresta Serang Kota Gelar Bhakti Kesehatan di CFD Kota Serang

by Andre Adisas Putra
Minggu, 13 September 2026 20:13
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sidokkes Polresta Serang Kota melaksanakan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.