SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi V DPRD Banten, Selasa 14 April 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Banten, Ananda Trianh Salichan, didampingi Sekretaris Komisi V Rifky Hermiansyah, serta dihadiri jajaran anggota Komisi V dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Jamaludin beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Dinas Pendidikan Provinsi Banten menjelaskan sejumlah jalur pendaftaran yang akan diterapkan dalam SPMB 2026. Jalur tersebut meliputi jalur domisili yang mencakup domisili lingkungan sekolah dan wilayah, jalur afirmasi bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, jalur prestasi, serta jalur mutasi orang tua.
Komisi V DPRD Banten memberikan sejumlah masukan strategis untuk menyempurnakan pelaksanaan SPMB tahun ini. Salah satu sorotan utama adalah pentingnya optimalisasi sosialisasi kepada masyarakat sebelum pelaksanaan dimulai.
Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, juga menyoroti kendala teknis yang kerap terjadi setiap tahun, terutama website pendaftaran yang sering mengalami gangguan hingga down saat diakses secara bersamaan.
“Kami menyoroti kendala teknis, khususnya website yang kerap mengalami gangguan saat pelaksanaan. Ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak terulang dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Rifky.
Ia menegaskan Komisi V DPRD Banten akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh tahapan pelaksanaan SPMB 2026, baik dari sisi teknis maupun kebijakan.
“Kami akan memperkuat pengawasan agar seluruh tahapan SPMB berjalan lancar, transparan, dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui rapat kerja ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun 2026 di Provinsi Banten dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan yang maksimal dan berkeadilan bagi masyarakat.
Editor: Mastur Huda









