slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun

Fahmi by Fahmi
15-04-2026 10:11:14
in Hukum, Utama
Adik Ipar Kades Cabuli Siswi SMP Selama Setahun
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – JP (40), adik ipar kepala desa (kades) di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, diduga mencabuli siswi SMP berinisial DI (13). Korban dicabuli setelah diberikan uang dan dibelikan voucher internet. 

Kakak DI, EP, mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan tersebut terbongkar setelah ia memeriksa ponsel adiknya. Terdapat percakapan yang mengarah ke tindak asusila. 

Baca Juga :

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

“Taunya pada buka HP pas Kamis 2 April 2026, ada percakapan pelaku dengan adik saya yang mengarah ke perbuatan cabul,” katanya, Selasa kemarin. 

Informasi yang ditemukan di ponsel tersebut membuat EP menginterogasi adiknya. Dari pengakuan adiknya, ia telah mengalami perbuatan cabul beberapa kali yang dilakukan pelaku. 

“Pengakuannya sejak SD, sudah setahun lebih,” katanya. 

Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku awalnya memberikan sejumlah uang kepada korban. Selain itu, dia juga pernah memberikan voucher kouta internet. Pemberian pelaku tersebut kemudian dianggap hutang oleh pelaku. Korban yang tidak mempunyai uang lantas dicabuli. 

“Kejadiannya di rumah kami pada saat sedang sepi,” katanya. 

Usai pencabulan tersebut, pelaku kerap datang ke rumah korban. Pihak keluarga yang tidak menaruh curiga menganggap hal itu biasa. Apalagi, pelaku sudah dianggap keluarga dan merupakan tetangga kampung. 

“Enggak nyangka awalnya,” ungkapnya. 

EP mengatakan, kasus pencabulan tersebut dilakukan berulang setelah pelaku mengancam akan menyebarkan Informasi pencabulan yang telah dilakukan kepada korban. Ancaman itu membuat adiknya takut. 

Setelah kejadian itu terbongkar, EP melaporkannya kepada keluarga pelaku. Berdasarkan keteranga pelaku, dia sempat membantah. Namun dia kemudian mengakui perbuatannya dengan dalih suka sama suka. 

“Ngakunya suka sama suka, tapi yang benar saja, masa adik saya suka sama laki-laki yang sudah berumur 40 tahun,” katanya. 

EP juga mengatakan, pasca kejadian tersebut, pihak keluarga telah sepakat untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polres Serang. Laporan kasus dugaan kekerasan seksual itu dibuat pada Kamis, 9 April 2026.

“Kami dari keluarga tentu pengen pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya, sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku,” ungkapnya. 

Terpisah, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady membenarkan adanya laporan tersebut. Penyidik saat ini sedang memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti. “Sedang ditangani dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti, nanti disampaikan perkembangannya,” tuturnya. 

Editor: Agus Priwandono

Tags: kekerasan seksual terhadap anakpencabulanPencabulan Anakpolres serangsiswi SMP dicabuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dominasi Berlanjut, Perumdam TKR Tujuh Tahun Beruntun Raih TOP BUMD Awards

Next Post

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Related Posts

Hukum

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

by Fahmi
Kamis, 28 Mei 2026 19:45

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - A. Sutisna B. Sanwara alias Anton dan Abdul Mu’is komplotan pecah kaca beraksi di Kibin. Aksi bandit...

Read moreDetails

Pasangan Kekasih Spesialis Curanmor 15 Motor Ditangkap Polres Serang

Polres Serang Ringkus Tiga Maling Spesialis Bobol Rumah

Pelaku Pencabulan Anak di Pulo Merak Belum Tertangkap, Ibu Korban Ketakutan

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api Ditangkap Resmob Polres Serang

Kuras Tabungan Korban Rp139 Juta, Resmob Polres Serang Tangkap Dua Pelaku Pencurian Modus Ganjal ATM

Dugaan Korupsi Dana Desa Petir Rp 1 Miliar, Dipakai Buat Judi Online

Pendidikan Seksual Dasar Penting untuk Melindungi Anak dari Kekerasan Seksual

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Next Post
Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Propam Polda Banten Periksa Senjata Api Personel Polres Cilegon, Ini Hasilnya

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Jual Motor Curian Melalui WhatsApp, Dua Pengamen Ditangkap Polsek Cikande

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Dongkrak Pendapatan Daerah, Wali Kota Cilegon Instruksikan Camat dan Lurah Kerja Ekstra

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak