slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Berantas Mafia Tanah,  BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Perkuat Sinergi

Yusuf Permana by Yusuf Permana
25-04-2026 09:24:10
in Berita Utama, Pemerintahan
Penandatanganan MoU antara BPN Banten dengan Kajati Banten (Dok BPN Banten)

Penandatanganan MoU antara BPN Banten dengan Kajati Banten (Dok BPN Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini memperkuat sinergi untuk memberantas praktik mafia tanah. Selain itu, sinergi keduanya juga akan mempercepat penanganan sengketa pertanahan di Provinsi Banten.

BPN dan Kejati Banten beberapa waktu lalu sudah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS). Tujuannya, menghadirkan penegakan hukum yang lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga :

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

Fokus Sertipikasi Tanah Adat, BPN Banten Jamin Perlindungan Hukum

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Komitmen Persaja Jaga Integritas dan Sinergi Pengawasan Plea Bergaining

Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan menegaskan, kerjasama ini harus berdampak nyata di lapangan dan tidak sekadar bersifat administratif. “Kerja sama ini harus benar-benar efektif di lapangan dan memberikan dampak langsung, bukan sekadar formalitas di atas kertas,” ujarnya.

Menurut Arief, kompleksitas persoalan pertanahan, termasuk praktik mafia tanah, menuntut adanya kolaborasi lintas sektor yang kuat. Ia menilai, peran Kejaksaan sangat strategis, terutama dalam mendukung aspek penegakan hukum.

Ia menjelaskan, selama ini BPN lebih fokus pada pemeriksaan administratif atau formal. Sementara itu, dalam proses hukum dibutuhkan pembuktian materiil yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum. “Inilah pentingnya dukungan dari Kejaksaan agar penanganan persoalan pertanahan dapat dilakukan secara komprehensif,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai komunikasi yang intens menjadi fondasi utama dalam membangun kolaborasi yang efektif.

“Saya meyakini bahwa sebelum ada kolaborasi dan koordinasi, harus ada komunikasi terlebih dahulu. Bagaimana kita bisa bekerja sama jika komunikasi tidak berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Harison berharap, penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam menjembatani kebijakan pemerintah pusat dengan kebutuhan masyarakat di daerah. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan kebijakan secara tepat, hati-hati, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Sinergi Hingga ke Kabupaten/Kota

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani menyatakan kesiapan institusinya untuk bersinergi penuh dengan BPN. “Kami siap bekerja sama, bergotong royong dengan semangat bersih dan berintegritas. Harapannya, sinergi ini dapat mendukung dan menyukseskan program baik dari Kejaksaan maupun BPN,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kerja sama akan terus hingga ke tingkat daerah. “Melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri dan Kantor Pertanahan,” terangnya.

Dengan sinergi tersebut, pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi dapat berjalan lebih optimal. Dengan begitu, kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Banten akan meningkat.

Editor : Rostinah

Tags: BPN BantenKajati Bantenkonflik pertanahan bantenMafia Tanahsengketa tanah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tujuh Diplomat Hadiri Seba Baduy Hari Ini

Next Post

Indonesia Sapu Bersih Aljazair 5-0 di Laga Perdana Thomas Cup 2026

Related Posts

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum
Utama

Dua Mantan Kajati Banten Dapat Promosi Sekretaris JAM Pidsus dan Direktur B JAM Pidum

by Nurabidin
Rabu, 22 April 2026 16:42

Mantan Kajati Banten, Didik Farkhan Promosi, dipromosikan menjadi Sekretaris JAM Pidsus.

Read moreDetails

Fokus Sertipikasi Tanah Adat, BPN Banten Jamin Perlindungan Hukum

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Komitmen Persaja Jaga Integritas dan Sinergi Pengawasan Plea Bergaining

HUT ke-6 JMSI, Kakanwil BPN Banten Raih Golden Leader 2026

Kejati Banten dan Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Dugaan Mafia Tanah di Pancapuri Indoperkasa, Polda Banten: Dalam Proses Perdamaian

Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Banten: 4,6 Juta Bidang Tanah di Banten Sudah Terdaftar

Hasil Kinerja BPN Provinsi Banten 2025 Dorong Nilai Ekonomi Rp 87,3 Triliun

Mantan Lurah Gunung Sugih Cilegon Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Mafia Tanah

Next Post
Jonatan Christie (badminton.ina/IG)

Indonesia Sapu Bersih Aljazair 5-0 di Laga Perdana Thomas Cup 2026

Prosesi ritual Seba Baduy di Pendopo Pemkab Lebak.

Hasbi : Warga Baduy Contoh Nyata Menjaga Ketahanan Pangan dan Konsitensi Jaga Alam

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

Pembukaan Cilegon Expo 2026 Dimeriahkan Oleh Ebit G Ade

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak