CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih peringkat kedua kabupaten/kota pangan aman terbaik di Provinsi Banten.
Capaian tersebut diperoleh berdasarkan hasil penilaian nasional program Kabupaten/Kota Pangan Aman yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.
Penghargaan itu disampaikan dalam kegiatan penyerahan hasil penilaian opini pelayanan publik dan penghargaan Kota Pangan Aman di Aula Setda Kota Cilegon, Senin (11/5).
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Serang, Fauzi Ferdiansyah mengatakan, Kota Cilegon berhasil masuk jajaran daerah dengan sistem keamanan pangan terbaik di Indonesia.
“Hari ini kita menyaksikan sebuah capaian membanggakan. Pemerintah Kota Cilegon berhasil meraih penghargaan kabupaten/kota pangan aman kategori baik,” katanya.
Ia menjelaskan, dari 297 kabupaten/kota di Indonesia yang dinilai sepanjang 2025, Kota Cilegon berhasil menempati peringkat ke-15 nasional dengan nilai 72,94.
“Alhamdulillah Cilegon meraih peringkat 15 nasional dengan nilai 72,94. Untuk di Banten sendiri ini meraih ranking dua setelah Tangerang,” ujarnya.

Menurut Fauzi, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh BPOM pusat sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan keamanan pangan.
“Capaian ini tentunya wujud nyata kerja keras dan sinergi Pemerintah Kota Cilegon memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan,” tuturnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak diraih secara instan, melainkan melalui proses panjang dan tahapan penilaian yang ketat.
“Keberhasilan ini tentunya tidak diraih instan, tetapi dengan tahapan luar biasa. Apalagi ini program baru yang pada 2025 kemarin masuk dalam RPJMN,” ucapnya.
Sementara itu, Pejabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra menyampaikan apresiasi kepada BBPOM di Serang atas pembinaan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemkot Cilegon.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Balai Besar POM di Serang atas pembinaan dan pendampingan yang telah diberikan kepada Pemerintah Kota Cilegon,” katanya.
Aziz menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Cilegon untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat.
“Kepada Ombudsman RI dan Balai Besar POM di Serang, kami berharap bimbingan dan pendampingan terus diberikan agar Pemerintah Kota Cilegon dapat terus meningkatkan standar pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya. (ADV)








