SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Serang menanggapi persoalan adany masyarakat yang masuk dalam kelompok ekonomi lemah namun masuk pada desil yang tinggi pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut lahir bukan atas penetapan sepihak, melainkan hasil penetapan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Bappenas, Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik.
Kepala Dinsos Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, mengakui kondisi di lapangan masih banyak masyarakat golongan ekonomi lemah yang masuk dalam Desil tinggi.
Kondisi tersebut membuat mereka tidak bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat. “Penyaluran itu memang melalui data DTSEN ya, yang masuk dalam Desil datu sampai 1, jadi untuk bantuan-bantuan tertentu,” katanya, Selasa 23 Juni 2026.
Maka dari itu, lanjut Yadi, pihaknya membuka ruang koreksi terhadap data-data DTSEN yang bisa diusulkan dari level desa melalui sistem yang disiapkan oleh Kemensos yakni Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pertama masyarakat datang ke desa untuk mengusulkan penyesuaian Desil, nanti operator desa akan menginput data masyarakat melalui SIKS-NG. Nantinya, dinsos menerima usulan tersebut baru nanti kita verifikasi,” tegasnya.
Nantinya, verifikasi akan dilakukan melalui sistem dimana seluruh usulan yang masuk akan dicek untuk dipastikan kesesuaiannya. Bahkan, data yang masuk, lanjut Yadi akan disampaikan ke BPS untuk diverifikasi ulang. “Dari BPS barulah keluar DTSEN,” tegasnya.
Yadi mengungkapkan, tahapan dalam upayaelakukan penyesuaian tersebut memang membutuhkan waktu yang sangat lama dan tidak serta merta hasilnya langsung keluar.
“Namun memang jumlah yang mengusulkan kembali cukup banyak dari desa. Untuk reaktivasi BPJS PBI saja sudah ada lebih dari 3.000 yang mengusulkan,” tegasnya.
Yadi mengungkapkan, dalam penetapan DTSEN ada setidaknya tiga kementerian atau lembaga yang terlibat dalam penerapannya. Maka dari itu, prosesnya tidak bisa dilakukan dengan cepat melainkan harus melalui verifikasi yang panjang.
“Lalu ada kriteria juga, misalnya pendapatannya berapa, kondisi rumahnya seperti apa dan lain sebagainya itu mempengaruhi,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi









