slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Yusuf Permana by Yusuf Permana
24-06-2026 15:31:36
in Kota Serang
Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID– Pemerintah Provinsi Banten menegaskan bahwa kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada pemerintah kabupaten/kota telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Klarifikasi itu disampaikan menyusul pernyataan Pemerintah Kota Tangerang Selatan yang menyebut masih terdapat kekurangan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp74,41 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Asisten Daerah III Pemprov Banten Rina Dewiyanti menjelaskan, Dana Bagi Hasil (DBH) merupakan kewajiban pemerintah provinsi yang harus diselesaikan. Namun, waktu penyalurannya menyesuaikan kemampuan fiskal dan ketersediaan kas daerah.

Baca Juga :

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Menurutnya, dalam kondisi tertentu pembayaran dapat mengalami penjadwalan ulang tanpa menghilangkan hak pemerintah kabupaten/kota untuk menerimanya.

“Dana Bagi Hasil merupakan kewajiban yang harus diselesaikan. Namun waktu pembayarannya sangat bergantung pada kapasitas fiskal dan ketersediaan kas daerah. Dalam kondisi keuangan daerah yang belum memadai, pembayaran dapat ditunda dan dijadwalkan kembali tanpa menghilangkan hak pemerintah kabupaten/kota untuk menerimanya,” ujar Rina.

Rina menegaskan, berdasarkan informasi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, kewajiban penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi tahun 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota telah disalurkan sepenuhnya pada triwulan pertama tahun 2026.

“Setelah saya cek ke BPKAD, kewajiban Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi tahun 2025 sudah disalurkan penuh pada triwulan pertama tahun 2026,” katanya.

“Jadi sudah clear,”imbuhnya.

Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel akan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten untuk mengejar kekurangan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp74,41 miliar yang terjadi pada Tahun Anggaran 2025.

Pernyataan itu disampaikan Benyamin dalam rapat paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan dengan agenda tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Editor: Agus Priwandono

Tags: Dana bagi hasilPemkot TangselPemprov BantenPendapatan Transfer
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pembekalan Peserta Lomba Video Konten Literasi Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026

Next Post

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Related Posts

Seleksi Direksi BUMD Banten
BUMD

Seleksi Direksi BUMD Banten Dibuka untuk Umum, ASN Harus Pilih Jika Lolos

by Yusuf Permana
Selasa, 23 Juni 2026 15:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten membuka kesempatan bagi masyarakat umum, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk mengikuti seleksi direksi...

Read moreDetails

Pemprov Banten Targetkan Seleksi Dirut Tiga BUMD Rampung Agustus 2026

Pemprov Banten Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Sekolah Baru Dibangun 3 Lantai

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

Pemkot Tangsel Pacu Transformasi Digital, ASN Dilatih Manfaatkan AI

DPRD Banten Minta MBG Dihentikan Selama Masa Libur Sekolah

Balita dan Ibu Hamil Bakal jadi Prioritas MBG

Dua Siswi MAN 1 Lebak Perkuat Kontingen Lebak di POPDA XII Banten

Optimalkan Pendapatan Pajak, Bapenda Kabupaten Serang dan Provinsi Banten Masifkan Layanan Jemput Bola

Next Post
Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Ditetapkan, Diharapkan Mampu Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

ICLARIS 2027: Saat Skripsi, Riset, dan Inovasi Bertemu dalam Kolaborasi Global di Era Artificial Intelligence

ICLARIS 2027: Saat Skripsi, Riset, dan Inovasi Bertemu dalam Kolaborasi Global di Era Artificial Intelligence

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

PCX Bikers Playland Hadirkan Momen Ayah dan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Dukung Ikim Investasi, Pemkab Lebak Bahas Kebutuhan Air Bersih untuk Data Center AI

Rabu, 24 Juni 2026 17:26
Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Open Bidding JPT Pratama Pandeglang Masuk Tahap Seleksi, Ini Jadwal dan Mekanismenya

Rabu, 24 Juni 2026 17:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 24 Juni 2026 18:04

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, saat melakukan pertemuan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten terkait percepatan harmonisasi Raperda Penyelenggaraan...

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 24 Juni 2026 17:59

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang periode 2026-2031 yang dilantik di Pendopo Bupati Serang.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak