SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PSI mendampingi seorang anak korban dugaan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah tirinya di Kota Serang, Banten. Pendampingan dilakukan sejak proses pelaporan di Polda Banten hingga proses hukum berjalan.
Ketua Bidang Hukum DPP PSI sekaligus Advokat LBH DPP PSI, Nasrullah, mengatakan korban mengalami trauma berat karena dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu beberapa tahun.
“Korban mengalami trauma karena peristiwa ini terjadi berulang kali. Kami hadir mendampingi korban untuk memastikan hak-haknya terlindungi,” ujar Nasrullah saat memberikan pendampingan pelaporan di Mapolda Banten, Kota Serang, Jumat 26 Juni 2026 .
Menurutnya, LBH DPP PSI memberikan pendampingan hukum setelah keluarga korban meminta bantuan. Selain mendampingi pelaporan, pihaknya juga siap membantu pemulihan psikologis korban apabila diperlukan.
Nasrullah mengapresiasi respons Polda Banten yang dinilai cepat dan terbuka dalam menangani perkara tersebut. Ia berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas serta mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak sebagai korban.
“Kami berharap kasus ini dikawal sampai selesai dan perlindungan maksimal diberikan kepada korban,” katanya.
Editor: Bayu Mulyana











