PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Program Bang Andra (Bangun Jalan Desa Sejahtera) membangun delapan ruas jalan dan satu jembatan di Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2026.
Pembangunan infrastruktur tersebut menelan anggaran sekitar Rp49,285 miliar sebagai bagian dari upaya mempercepat pemerataan pembangunan infrastruktur desa.
Program Bang Andra merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu daerah yang mendapat prioritas karena masih membutuhkan intervensi pembangunan infrastruktur jalan.
Melalui program tersebut, Pemprov Banten memprioritaskan wilayah selatan guna mempercepat pemerataan konektivitas desa, mempermudah akses pendidikan dan layanan kesehatan, serta menekan biaya distribusi hasil pertanian.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Roni, mengatakan Program Bang Andra tahun 2026 mencakup pembangunan delapan ruas jalan dan satu jembatan.
“Dengan total panjang ruas jalan kurang lebih 16,81 kilometer dan alokasi anggarannya senilai Rp46,185 miliar. Biaya ini belum ditambah pembangunan satu buah jembatan,” katanya, Minggu, 5 Juli 2026.
Pembangunan jalan tersebut tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang, meliputi ruas Batubantar–Banjar sepanjang 1,7 kilometer, Cikadu–Sudimanik 2,7 kilometer, Ciwangun–Citeluk 2,71 kilometer, Kampung Pasir Waru–Babakan Kalanganyar 1,8 kilometer, Polsek Saketi–Pematang 1,8 kilometer, Poros Desa Kertasana–Senangsari Pagelaran 1,8 kilometer, Tanjungan–Mantiung 1,8 kilometer, serta Kampung Jaha, Desa Cinoyong, sepanjang 2,5 kilometer.
“Jika digabung dengan pembangunan jembatan, total anggarannya mencapai Rp49,285 miliar,” ujarnya.
Roni menambahkan, Kabupaten Pandeglang menjadi salah satu wilayah prioritas pembangunan karena masih memiliki tingkat kerusakan jalan desa yang cukup tinggi di Provinsi Banten.*
Editor : Krisna Widi Aria











