slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi Kepelabuhan, Pengadilan Tinggi Banten Perberat Hukuman Dirut PT SBM Jadi 6 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
07-07-2026 14:15:51
in Hukum
Direktur Utama PT SBM Isbandi Ardiwinata di Pengadilan Tipikor Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengubah vonis Pengadilan Negeri (PN) Serang terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Serang Berkah Mandiri (SBM), Isbandi. Terdakwa korupsi Kerjasama Kepelabuhan tahun 2019-2025 tersebut kini dihukum 6 tahun penjara setelah sebelumnya divonis 4 tahun.

“Berdasarkan amar putusan banding, terdakwa Isbandi divonis 6 tahun penjara,” ujar Juru Bicara PN Serang, Mochammad Ichwanudin dikonfirmasi Senin 6 Juli 2026.

Baca Juga :

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

Putusan banding tersebut dibacakan pada Kamis 25 Juni 2026. Majelis hakim tingkat banding dalam amar putusannya juga memberikan hukuman tambahan terhadap petinggi BUMD milik Pemkab Serang tersebut berupa denda Rp150 juta subsider 150 hari dan uang pengganti Rp5,7 miliar subsider 2 tahun. “Untuk denda dan yang pengganti sama dengan putusan tingkat pertama,” kata Ichwanudin.

Sementara, vonis terhadap Direktur Utama PT Inter Trias Abadi Indonesia (ITAI) tidak berubah. Ia tetap dihukum pidana penjara selama 2 tahun penjara, denda Rp60 juta subsider 60 hari dan uang pengganti sebesar Rp250 juta subsider selama 6 bulan.

Keduanya menurut majelis hakim tingkat banding terbukti melanggar Pasal 603 KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b atau Pasal 8 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. “Sebagaimana dalam dakwaan kesatu,” ujar Ichwanudin.

Berdasarkan vonis PN Serang yang dibacakan pada Senin 4 Mei 2026 malam, kerjasama kepelabuhan antara PT SBM dengan PT ITAI tersebut tidak berjalan sampai dengan akhir kerjasama.  Meski tidak berjalan sampai selesai, kedua terdakwa disebut menerima uang lebih dari Rp 4 miliar. Rinciannya, Isbandi Rp 4,7 miliar dan Cakrabirawa Rp 250 juta.

Anggota Majelis Hakim Heryanti menyebutkan, pencairan uang tersebut tidak mencerminkan prinsip pengelolaan perseroan yang baik dan bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kedua terdakwa kata dia telah menyalahgunakan kewenangannya dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan/atau orang lain. “Perbuatan kedua terdakwa merupakan perbuatan melawan hukum,” tuturnya.

Editor : Rostinah

Tags: dugaan korupsi SBMIsbandi Ardiwinatakejari serangKorupsi PT SBMPT SBM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Cilegon Wajibkan ASN Tanam 15 Polybag Cabai di Rumah

Next Post

Chandra Asri ASPIRE Graduate Development Program 2026, Ajang Penjaringan Talenta Muda

Related Posts

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus
Kabupaten Serang

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

by Fahmi
Rabu, 1 Juli 2026 06:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang...

Read moreDetails

Terdakwa Kasus Penipuan Umrah Mandiri di Pamarayan Divonis 2,5 Tahun Penjara

Korupsi di Kantor Pertanahan Kota Serang, Kejari Serang Temukan Rekapan Uang Pungli

BREAKING NEWS! Dugaan Korupsi Perizinan Pertanahan, Mantan Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang dan Lima Tersangka Ditahan

BREAKING News! Kejari Serang Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Serang

Rencana PT SBM Dipertahankan, DPRD Kabupaten Serang: Harus Ada Bisnis yang Jelas

JPU dan Terdakwa Korupsi PT SBM-PT ITAI Ajukan Banding

Pemkab Pertahankan PT SBM, Dewan Minta Direksi Diisi Profesional

Miliki Potensi Besar, Pemkab Serang Bakal Pertahankan PT SBM

Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut BUMD Serang PT SBM Divonis 4 Tahun – Dirut PT ITAI 2 Tahun

Next Post
Chandra Asri ASPIRE Graduate Development Program 2026, Ajang Penjaringan Talenta Muda

Chandra Asri ASPIRE Graduate Development Program 2026, Ajang Penjaringan Talenta Muda

MTQ Bukan Seremonial Belaka 

MTQ Bukan Seremonial Belaka 

Pelaku saat akan ditahan

Diiming-imingi Uang Jajan, Tiga Kakak Beradik Asal Pandeglang Dicabuli Paman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kegiatan Naker Fest 2026, Selasa 7 Juli 2026.

Naker Fest 2026 Dibuka, 40 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 16:34
Anggota Pansel Direksi BUMD Banten, Suwaib Aminudin (Yusuf)

Seleksi Direksi BUMD Banten, Pelamar Daftar di Lebih dari Satu Jabatan

Selasa, 7 Juli 2026 16:02
Kantor pusat BRI

Di Bawah Danantara, BRI Setorkan Dividen Rp52,1 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

Selasa, 7 Juli 2026 15:46
Suasana pertemuan di Kejati Banten

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Selasa, 7 Juli 2026 15:28
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo (kiri)

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 15:11
Kajari Lebak Adi Rifani saat pelayanan hukum terkait penerbitan KTP bagi santri.

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Selasa, 7 Juli 2026 14:51
Kegiatan Naker Fest 2026, Selasa 7 Juli 2026.

Naker Fest 2026 Dibuka, 40 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 16:34
Anggota Pansel Direksi BUMD Banten, Suwaib Aminudin (Yusuf)

Seleksi Direksi BUMD Banten, Pelamar Daftar di Lebih dari Satu Jabatan

Selasa, 7 Juli 2026 16:02
Kantor pusat BRI

Di Bawah Danantara, BRI Setorkan Dividen Rp52,1 Triliun, Terbesar Sepanjang Sejarah

Selasa, 7 Juli 2026 15:46
Suasana pertemuan di Kejati Banten

Kanwil Ditjen Imigrasi Banten dan Kajati Banten Perkuat Sinergi Pengawasan Keimigrasian

Selasa, 7 Juli 2026 15:28
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Wahyudi Eko Husodo (kiri)

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang dan Minta Rp15 Juta dari Kepala Desa, Oknum LSM Diamankan

Selasa, 7 Juli 2026 15:11
Kajari Lebak Adi Rifani saat pelayanan hukum terkait penerbitan KTP bagi santri.

Kejari Lebak Bantu Santri Ponpes Tafrijul Ahkam Miliki KTP

Selasa, 7 Juli 2026 14:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kegiatan Naker Fest 2026, Selasa 7 Juli 2026.

Naker Fest 2026 Dibuka, 40 Perusahaan Sediakan Lowongan Kerja di Kabupaten Tangerang

by Mulyadi
Selasa, 7 Juli 2026 16:34

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Tangerang kembali menggelar Naker Fest 2026 sebagai upaya mempertemukan pencari kerja dengan dunia usaha. Kegiatan...

Anggota Pansel Direksi BUMD Banten, Suwaib Aminudin (Yusuf)

Seleksi Direksi BUMD Banten, Pelamar Daftar di Lebih dari Satu Jabatan

by Yusuf Permana
Selasa, 7 Juli 2026 16:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pansel Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten menyebut jika terdapat beberapa peserta yang...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak