SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi II DPRD Kabupaten Serang melaksanakan rapat pembahasan dengan mitra komisi untuk membahas perencanaan program-program yang akan dilaksanakan pada 2027.
Pelaksanaan rapat bersama mitra komisi tersebut dilakukan sebelum pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai upaya memastikan program-program yang disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) benar-benar menyentuh masyarakat.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Ahmadi, mengatakan dokumen KUA-PPAS merupakan pedoman bagi OPD di Kabupaten Serang dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Kita ingin memastikan arah pembangunan daerah selaras dengan rencana strategis yang telah disepakati dengan DPRD. Kita pastikan arah kebijakan pembangunan OPD ini mau ke mana,” ujarnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam rapat tersebut, pihaknya menekankan kepada seluruh OPD mitra Komisi II agar merancang program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Kita ingin OPD peka untuk menyusun program-program yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dalam perencanaan kita sampaikan kepada OPD bahwa Komisi II memiliki hak untuk mengoreksi perencanaan yang ada. Kalau porsi anggarannya terlalu besar untuk operasional, kita bisa rekomendasikan untuk dicoret. Kita ingin anggaran lebih banyak untuk program masyarakat,” ujarnya.
Misalnya untuk Dinas Pertanian, pihaknya ingin agar program-program yang dijalankan mendukung swasembada pangan.
Sementara untuk Dinas Sosial, pihaknya mendorong adanya program pendataan ulang terhadap Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah dapat tepat sasaran.
“Karena memang masih banyak masyarakat yang masuk kategori mampu namun desilnya di bawah 5, sedangkan yang tidak mampu masuknya di atas 5. Ini tentu menjadi persoalan karena bantuan pemerintah basisnya desil,” ujarnya.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang diminta memprogramkan pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK). Menurutnya, keberadaan BLK sangat penting untuk mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Serang.
“Kita minta perencanaan pembangunan BLK dimunculkan di tahun 2027. Disnaker harus memasukkan ke rencana kerja, baru setelah itu berkoordinasi dengan OPD dan TAPD untuk merumuskan kebutuhan anggarannya,” pungkasnya.*
Editor : Krisna Widi Aria











