LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak masih tergolong tinggi. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB) Lebak, tercatat 114 kasus kekerasan sepanjang Januari hingga September 2026.
Dari jumlah tersebut, total korban mencapai 147 orang, terdiri atas 44 perempuan dan 103 anak.
Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Lebak Nurul Hakim mengatakan, tingginya angka tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Menurutnya, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak membutuhkan keterlibatan seluruh pihak.
“Ya, angka korban kekerasan terhadap perempuan dan anak masih cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak,” kata Hakim, Selasa, 15 September 2026.
Ia mengatakan, DP3AP2KB Lebak secara berkala melakukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dalam upaya tersebut, pihaknya juga menggandeng aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Polres Lebak, serta tokoh masyarakat untuk memperkuat edukasi kepada masyarakat.
Hakim menilai, sinergi antara pemerintah dan keluarga menjadi salah satu kunci dalam menekan kasus kekerasan. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan, pengawasan, dan pendampingan, terutama terhadap anak.
“Tentunya, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah dan pihak keluarga guna menekan kasus tersebut. Keluarga memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam proses perkembangan anak,” ujarnya.
Ia berharap upaya pencegahan dapat terus diperkuat sehingga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Lebak dapat ditekan.
Editor: Mastur Huda














