SERANG – Dari empat kabupaten/kota di Provinsi Banten yang menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menilai ada tiga daerah yang rawan dengan money politik. Ketiga daerah tersebut di antaranya, Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Pandeglang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten, Eka Satya Laksmana, mengatakan politik uang di tiga daerah tersebut secara garis besar bisa menyasar kepada masyarakat sebagai pemilik hak suara dan juga penyelenggara Pilkada dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Dari tiga daerah tersebut yang paling rawan adalah Tangerang Selatan. Money politik berpotensi tejadi di seluruh TPS (Tempat Pemungutan Suara) di daerah tersebut. Sedangkan di Kota Cilegon, perhitungan kami ada beberapa TPS yang sangat rawan,” ujar Eka, Rabu (18/11/2015).
Eka melanjutkan, kerawanan money politic ini terjadi bukan hanya karena adanya petahana di daerah tersebut. Tapi biaya kampanye yang ditanggung oleh penyelenggara pilkada pun menjadi salah satu penyebab kerawanan adanya money politic.
“Uang yang dimiliki oleh setiap calon saat ini kan masih ditahan. Hingga menjelang pemungutan suara, uang tersebut bisa terkumpul banyak dan dimainkan pada saat tersebut. Ini paling rawan menyasar masyarakat, TPS-TPS dan juga KPU. Karena itu, nanti akan ada pengawasan ketat oleh Panwaslu di setiap TPS,” kata Eka.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Banten, Agus Supriatna, mengatakan kerawanan politik uang bukan hanya di tiga daerah tapi semua daerah yang saat ini menyelenggarakan Pilkada Desember mendatang. “Saya rasa semua daerah rawan money politic. Jika penyelenggara Pilkada (KPU) memang terbukti terlibat dalam kasus tersebut dan setelah diselidiki memang ada kebenarannya, itu bisa dipecat,” kata Agus.
Agus melanjutkan, untuk pengawasan sudah jelas menjadi tugas Bawaslu atau Panwaslu. Bagi masyarakat yang memang menemukan praktik tersebut dan mempunyai buktinya, diharapkan langsung melaporkan hal tersebut ke Panwaslu agar diusut kebenarannya. (Bayu)








